Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Selama Dirinya Jadi Menteri

Nasional

Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Selama Dirinya Jadi Menteri

Anisa Indraini - detikKalimantan
Senin, 11 Mei 2026 13:31 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking Satgas P2SP soal proyek SEL Makassar.
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjabat sebagai Menkeu. Purbaya menilai program ini menimbulkan kerentanan terhadap pegawai pajak dan ketidakpastian di kalangan pengusaha.

Dilansir detikFinance, tax amnesty pernah dilakukan dua kali di Indonesia, yakni pada 2016 dan 2022. Saat itu, Menkeu dijabat oleh Sri Mulyani. Purbaya mengambil pendekatan berbeda dengan meniadakan program tersebut selama masa kepemimpinannya di Kemenkeu.

"Selama saya menjadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty," ujar Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya berpendapat bahwa pengampunan pajak akan memperbesar risiko bagi pegawai pajak untuk disogok hingga diperiksa. Selain itu, dari sisi pengusaha, kebijakan tersebut juga dinilai menimbulkan ketidakpastian.

"Sehingga saya melihat kasihan orang-orang itu. Daripada gitu, ya sudah jalankan saja prosedur pajak yang betul," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Purbaya juga meluruskan informasi yang beredar bahwa peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II akan diperiksa ulang. Ia memastikan hal tersebut tidak dilakukan terhadap semua peserta, melainkan hanya kepada wajib pajak yang telah berkomitmen melakukan repatriasi harta dari luar negeri tapi belum dilakukan.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan peserta Tax Amnesty Jilid II telah melaksanakan komitmen yang telah disampaikan dalam Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) sesuai dengan batas waktu.

"Kalau sudah ikut tax amnesty, ya sudah. Kecuali misalnya dia janji di tax amnesty nanti bulan depan saya bayar Rp 100 miliar misalnya, itu belum bayar, nah itu dikejar. Yang lain mestinya enggak," jelas Purbaya.

Dengan demikian, Purbaya mengingatkan seluruh wajib pajak badan untuk taat dalam pengungkapan. Sekali lagi Purbaya menegaskan pihaknya tidak berniat untuk mengadakan tax amnesty lagi ke depannya.

"Jadi ke depan mungkin kita nggak akan melakukan tax amnesty lagi. Jadi teman-teman bisnis bayar pajak yang betul, kita nggak akan ada tax amnesty lagi," tegasnya.

Baca selengkapnya di detikFinance.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads