95 Pinjol Berizin Resmi OJK

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Senin, 17 Nov 2025 10:34 WIB
Ilustrasi pinjol/Foto: Shutterstock
Balikpapan -

Maraknya penipuan digital membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memperingatkan publik agar lebih hati-hati, terutama terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal yang kini semakin canggih memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Imbauan itu disampaikan melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti), yang mengungkap bahwa penipu kini memakai voice cloning hingga deepfake untuk meniru suara, wajah, bahkan identitas digital milik entitas berizin.

Berdasarkan penjelasan OJK yang dikutip detikFinance pada Sabtu (15/11/2025), teknologi tersebut membuat penipu mampu melakukan percakapan seolah-olah mereka adalah orang terdekat korban. Bahkan, video deepfake ikut digunakan untuk meningkatkan kepercayaan korban, sehingga banyak masyarakat terjebak karena mengira mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang benar-benar dikenal.

Ratusan Entitas Ilegal Diblokir Satgas Pasti

Dikutip dari situs OJK, Satgas Pasti telah memblokir 776 aktivitas keuangan ilegal. Jumlah ini meliputi:

  • 69 entitas investasi ilegal yang memakai modus teknologi AI
  • 611 pinjol ilegal di berbagai situs dan aplikasi
  • 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang rawan penyalahgunaan data pribadi

Sejak 2017 hingga 12 November 2025, total entitas ilegal yang berhasil dihentikan Satgas Pasti mencapai 14.005 entitas, yang terdiri dari:

  • 1.882 entitas investasi ilegal
  • 11.873 pinjaman online ilegal/pinpri
  • 251 entitas gadai ilegal

Data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga mencatat tingginya laporan penipuan digital. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga ini menerima:

  • 343.402 laporan penipuan
  • 563.558 rekening yang diduga terkait kejahatan
  • 106.222 rekening telah diblokir
  • Rp 7,8 triliun kerugian yang dilaporkan korban
  • Rp 386,5 miliar dana yang berhasil diblokir

Tips Menghindari Penipuan Berbasis AI

OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ada beberapa cara yang bisa detikers lakukan, di antaranya:

1. Verifikasi informasi sebelum merespons

Jika ada permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang atau data pribadi, lakukan pengecekan melalui saluran komunikasi lain.

2. Jaga kerahasiaan data pribadi

Jangan mudah memberikan identitas, OTP, informasi keuangan, atau dokumen penting kepada pihak yang tak dapat diverifikasi.

3. Waspadai suara dan video yang tak wajar

Deepfake kerap terlihat meyakinkan tapi kadang terasa 'tidak natural'. Jika ada hal ganjil, segera hentikan komunikasi.

OJK juga meminta masyarakat melaporkan tawaran investasi mencurigakan ke situs sipasti.ojk.go.id, atau melalui layanan konsumen OJK di 157, WhatsApp, atau email resmi.



Simak Video "Video: Bocah SMP di Kulon Progo Bolos Sekolah Sebulan gegara Terjerat Judol-Pinjol"


(sun/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork
Female Daily
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB