Ramai Laporan Motor Mogok Usai Isi BBM, Pertamina Diminta Tak Abai

Nasional

Ramai Laporan Motor Mogok Usai Isi BBM, Pertamina Diminta Tak Abai

Ilyas Fadilah - detikKalimantan
Rabu, 29 Okt 2025 15:29 WIB
Daftar Harga BBM Pertamina Oktober 2025, Cek Update yang Naik dan Turun
Foto: Dok. Laman Pertamina Retail
Balikpapan -

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menerima banyak laporan dari pengguna BBM Pertamina. Konsumen melaporkan motor mereka bermasalah usai mengisi BBM di SPBU Pertamina di wilayah Jawa Timur, terutama di daerah Lamongan, Gresik, dan sekitarnya.

Permasalahan ini juga ramai dibahas di media sosial. Pengguna BBM Pertamina ini mengaku mengalami masalah motor brebet hingga mogok. Diduga kuat ini diakibatkan kualitas bahan bakar yang tidak sesuai standar.

Ketua BPKN RI, Prof Mufti Mubarok mengatakan masalah ini tak boleh dibiarkan. Pihaknya akan memanggil Pertamina untuk meminta penjelasan resmi dan memastikan perlindungan terhadap konsumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan memanggil Pertamina. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena kelalaian atau kecerobohan dalam distribusi BBM. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tegas Prof Mufti dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

Ia menegaskan bahwa motor adalah alat vital bagi masyarakat, terutama di daerah, mulai dari untuk bekerja hingga mengantar anak sekolah. Jika motor rusak akibat BBM, maka hal ini akan mengganggu aktivitas masyarakat.

"Motor bagi masyarakat bukan sekadar kendaraan, tapi sarana utama mencari nafkah. Kalau rusak karena BBM yang tidak sesuai, konsumen berhak mendapatkan ganti rugi," ujarnya.

Mufti juga menegaskan bahwa kasus ini bisa didorong ke jalur hukum, bila terbukti adanya kelalaian atau pelanggaran dalam standar mutu dan distribusi bahan bakar.

"Konsumen bisa menggugat. Ini bukan hal kecil. Pertamina jangan ceroboh, karena kualitas BBM yang buruk bisa berdampak langsung pada keselamatan dan ekonomi masyarakat," tegasnya.

BPKN RI kini tengah menghimpun laporan masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk diselidiki lebih lanjut. Prof. Mufti memastikan bahwa nasib konsumen harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

"Kami minta pemerintah dan Pertamina tidak abai. Akibat dari BBM yang rusak harus ada pertanggungjawaban nyata, bukan hanya klarifikasi di media, dan kami tidak ingin kasus seperti ini berulang. Integritas produk dan perlindungan konsumen harus menjadi prioritas utama setiap penyedia energi nasional" tutupnya.

Baca artikel selengkapnya di sini.




(bai/bai)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads