Pemprov Kaltara Sebut Menkeu Salah Soal Dana Rp 4,7 T Mengendap di Bank

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 21 Okt 2025 16:42 WIB
Kantor Pemprov Kalimantan Utara. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) angkat suara usai disebut memiliki dana mengendap sebesar Rp 4,7 triliun. Data yang diungkap Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa itu dianggap salah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, menegaskan data tersebut keliru dan telah memicu polemik di masyarakat.

"Kita malah senang kalau dapat uang segitu," ujar Denny Harianto, merespons data yang dipaparkan Menkeu, saat dihubungi, Selasa (21/10/2025).

Denny menjelaskan bahwa angka Rp 4,7 triliun tersebut tidak logis jika dibandingkan dengan total anggaran pendapatan provinsi. Ia memaparkan, Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pusat tahun 2025 hanya Rp 1,7 triliun.

"APBD kita aja tadi saya sampaikan (TKD) Rp 1,7 triliun tambah Silpa tadi Rp 17 miliar tambah PAD kita. Kita cuma di Rp 2,9 triliun saja. Nah uangnya di Rp 4,7 triliun ya nggak lah. Logikanya kan nggak masuk," paparnya.

Denny membeberkan, dana kas Pemprov Kaltara yang tersisa dan didepositokan hanya sekitar Rp 300 miliar. Ia juga membantah dana itu 'mengendap' karena terus digunakan secara rutin untuk pembayaran gaji, Tunjangan Hari Raya (THR), dan operasional lainnya.

"Artinya ya nggak ada uang yang ngendap di bank sebesar itu. Nggak ada lah," tegasnya.

Pihak Pemprov Kaltara, kata Denny, telah bersurat resmi ke Kemenkeu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengklarifikasi data tersebut. Menurutnya, data Kemenkeu itu telah menimbulkan persepsi negatif di publik.

"Soalnya lah kami tuh nanti persepsi masyarakat kami betul-betul mengedapkan uang. Nggak ada lah uang segitu," sesalnya.

Terkait polemik ini, Denny Harianto meyakinkan masyarakat bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Kaltara mengedepankan asas transparansi dan akuntabilitas.

"Jadi sekali lagi pengelolaan keuangan itu kita tetap memperhatikan asas transparansi, akuntabel, efektif, dan efisien. Itu yang kita kedepankan," tutupnya.



Simak Video "Video Menkeu Purbaya Pilih Genjot Ekonomi Tanpa Tambah Utang Besar"

(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork