BSU 2025 Cair Akhir Oktober, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

BSU 2025 Cair Akhir Oktober, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Nadhifa Aurellia Wirawan - detikKalimantan
Jumat, 17 Okt 2025 15:00 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu
Samarinda -

Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. BSU kali ini dijadwalkan mulai cair pada akhir Oktober mendatang.

Program ini merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial yang rutin diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) guna menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti tahun-tahun sebelumnya, BSU diberikan kepada pekerja yang aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi sejumlah kriteria tertentu. Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban hidup akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi dunia yang masih berlanjut hingga akhir tahun.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Mengutip keterangan resmi Kemnaker, BSU tahun 2025 diperuntukkan bagi pekerja sektor formal, baik di perusahaan swasta maupun BUMN, dengan batas gaji tertentu. Berikut syarat lengkap penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025
  • Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bekerja di sektor formal, meliputi perusahaan swasta maupun BUMN

Pemerintah menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program sosial lain. Data penerima akan diverifikasi melalui sistem terpadu antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan BSU 2025

Berdasarkan jadwal sementara, BSU 2025 akan mulai disalurkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Penyaluran dilakukan secara bertahap hingga awal Desember 2025.

Untuk tahap pertama, dana bantuan akan disalurkan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Penerima yang telah memiliki rekening di salah satu bank tersebut akan langsung menerima transfer tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.

Sementara bagi pekerja yang belum memiliki rekening di bank Himbara, pemerintah akan menyiapkan mekanisme khusus agar pencairan tetap bisa dilakukan secara aman dan transparan.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi detikers yang ingin mengetahui apakah namanya masuk daftar penerima BSU 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  • Kunjungi laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Jika belum punya, pilih opsi "Buat Akun" terlebih dahulu.
  • Lengkapi data diri dan profil sesuai kolom yang diminta, termasuk NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaan, dan nama perusahaan.
  • Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan status, apakah terdaftar sebagai calon penerima atau belum memenuhi kriteria.
  • Jika lolos verifikasi, notifikasi resmi akan dikirim melalui email atau SMS dari Kemnaker.

Selain itu, para calon penerima juga disarankan rutin memantau informasi resmi dari akun media sosial Instagram @kemnaker dan @bpjsketenagakerjaan, karena di sanalah pembaruan jadwal pencairan dan panduan teknis biasanya diumumkan terlebih dahulu.

Program Bantuan Subsidi Upah sudah berjalan sejak tahun 2020 dan terbukti membantu jutaan pekerja melewati masa-masa sulit, mulai dari pandemi hingga periode inflasi. Tahun ini, Kemnaker menargetkan BSU bisa menjangkau jutaan pekerja formal dengan gaji menengah ke bawah yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi. Semoga informasi ini membantu!




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads