Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut agar upah minimum pada tahun 2026 naik sebesar 8,5% hingga 10,5%. Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi nasional.
Dilansir detikFinance, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan mogok nasional bakal dilakukan jika upah minimum dinaikkan secara sepihak melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Bilamana pemerintah memutuskan kenaikan upah minimum sepihak, yaitu hanya melalui Menteri Ketenagakerjaan, melalui Menko Perekonomian, hanya mendengar saran APINDO, maka kami memutuskan buruh di KSP-PB itu, yang jumlahnya ada 72 organisasi bergabung di dalamnya, kami memutuskan pemogokan besar-besaran di seluruh Indonesia, 38 provinsi," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Said Iqbal belum memastikan kapan rencana tersebut akan dilaksanakan. Yang jelas, aksi mogok bakal dilakukan di sekitar 300 kabupaten/kota secara bergelombang.
Ia menambahkan, buruh dari 7.000 pabrik di berbagai wilayah bakal turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Jumlahnya diperkirakan mencapai 5 juta orang.
"Kalau benar aksi besar-besaran, bisa 5 juta buruh turun ke jalan. 5 juta buruh turun ke jalan, di 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten kota, dan KSP-PB itu ada lebih dari 7.000 pabrik. Anda bisa bayangkan, 7.000 pabrik itu besar sekali, di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Said Iqbal menjamin aksi buruh merupakan aksi damai yang anti kekerasan dan anti anarkis. Ia juga melarang tindakan-tindakan yang mengganggu ketertiban, termasuk membakar fasilitas umum.
"Tidak boleh anarkis, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh kekerasan. Bagi ada kelompok-kelompok yang melakukan aksi di luar golong, kami tidak bertanggung jawab. Aksi kami terorganisir, damai, tertib, hanya berjuang tentang salah satunya adalah tentang menaikkan upah minimum 8,5% sampai dengan 10,5%. Tanggalnya akan kami umumkan segera," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di detikFinance.
(des/des)