Dugaan Pencurian Bauksit di Konsesi PT Antam: Potensi Kerugian Ratusan Triliun

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Sabtu, 09 Agu 2025 14:31 WIB
LI BAPAN saat menginspeksi dugaan pencurian bauksit di Sanggau. Foto: dok LI BAPAN Kalbar
Sanggau -

Pencurian bauksit diduga terjadi di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yakni di area konsesi PT Antam Tbk. Negara disebut mengalami kerugian mencapai Rp 144 triliun.

Dugaan pencurian ini terungkap bermula adanya keluhan dari warga pada 4 April 2025 terkait dampak sosial dan dugaan diskriminasi akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

Keluhan itu terdengar oleh lembaga bantuan hukum Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN) Kalbar. Tim LI BAPAN kemudian menginspeksi ke lokasi hingga mewawancarai tokoh adat.

"Warga banyak mengeluhkan penambangan ilegal ini. Warga juga mengaku kesulitan membuat sertifikat tanah karena wilayah mereka masuk dalam IUP Antam, sementara pihak-pihak yang diduga 'mafia tambang' dibiarkan leluasa mencuri," ujar Kepala LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro kepada detikcom, Sabtu (9/8/2025).

Febyan menyebut, aktivitas penambangan itu diduga dijalankan oleh PT EJM tanpa izin resmi, meski beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam.

Hasil penelusuran lapangan, kata dia, ditemukan kegiatan tambang ilegal di titik koordinat Lat: -0.2755556, Lon: 110.1833333, yang masih masuk dalam konsesi resmi PT Antam.

"Kami memperkirakan, potensi kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai Rp 144 triliun," kata Febyan.

Jumlah kerugian ini menggunakan metode perhitungan kerusakan ekologis dan kehilangan aset negara yang sebelumnya dipakai Kejaksaan Agung dalam kasus tambang timah Harvey Moeis.

"Kasus ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Maka dari itu, sudah kami laporkan ke Presiden RI Prabowo Subianto," katanya.

Laporan resmi terkait temuan ini sudah disampaikan oleh Febyan kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional.

"Negara harus hadir, menegakkan keadilan bagi warga terdampak, dan menyelamatkan kekayaan negara yang menjadi hak seluruh rakyat Indonesia," tegas Febyan.

Selanjutnya: tanggapan Antam



Simak Video "Video: Viral Emak-emak di Tasikmalaya Histeris Minta Tambang Ilegal Dibuka"


(bai/bai)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork