Pelanggaran kesepakatan sosial ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo) di wilayah perbatasan Nunukan-Tarakan, Kalimantan Utara, berpotensi merugikan keuangan negara. Namun, petugas mengaku kadang terpaksa meloloskan pelanggaran itu karena kebutuhan warga setempat tak terpenuhi tanpa mengandalkan barang dari Malaysia.
Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Nunukan, Yance Tambaru. Yance mengatakan kesepakatan Sosek Malindo telah lama mengatur batas nilai barang bawaan sebesar RM 600 per orang atau setara Rp 2 juta. Namun fakta di lapangan, khususnya di Tarakan, banyak barang dengan nilai di atas ketentuan ini beredar tanpa pengawasan cukai.
"Regulasinya RM 600, tapi kebutuhan masyarakat perbatasan membuat kita harus fleksibel. Kalau barang sudah ke Tarakan atau Parepare, itu seharusnya kewenangan Bea Cukai," ujarnya kepada detikKalimantan, Kamis (3/7/2025).
Yance menjelaskan kebijakan lokal di Nunukan memberikan kelonggaran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti minyak makan bersubsidi dari Malaysia. Menurut Yance, tindakan masyarakat dipicu kebutuhan yang tersebut belum dapat dipenuhi seratus persen dari dalam negeri.
"Malaysia tidak keberatan selama barang yang dibawa tidak berlebihan, misalnya untuk kebutuhan pokok. Tapi kalau sudah keluar Nunukan, seharusnya ada perlakuan cukai," tambahnya.
Namun, tanpa pengawasan ketat, barang-barang ini berpotensi merugikan pendapatan negara dari cukai yang tidak tertagih. Jalur ini juga berpotensi menjadi celah masuknya barang ilegal. Untuk mengatasi masalah ini, Yance menekankan perlunya koordinasi yang lebih kuat antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan instansi terkait seperti TNI.
Yance juga berharap kebijakan Sosek Malindo dapat terus mendukung kebutuhan masyarakat perbatasan tanpa menimbulkan konflik, meskipun tantangan koordinasi antarinstansi masih perlu diperkuat.
"Kalau ini terus dibiarkan, negara dirugikan, tapi kami juga harus pikirkan kebutuhan masyarakat. Kami berharap kebutuhan masyarakat terpenuhi tanpa polemik, tapi pendapatan negara juga harus dijaga," ujar Yance.
(des/des)