Pemerintah resmi mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama pada Selasa, 24 Juni 2025. Bantuan senilai Rp 600.000 ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi pekerja, sekaligus menjaga daya beli di tengah kondisi harga kebutuhan pokok yang fluktuatif.
BSU tahap pertama diberikan kepada lebih dari 3,6 juta penerima yang datanya telah diverifikasi. Bagi detikers yang belum menerima, jangan khawatir karena pencairan akan berlangsung secara bertahap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut informasi terkait pencairan BSU, mulai dari jadwal lengkap, cara cek status BSU, penyebab keterlambatan pencairan, dan strategi memanfaatkan dana agar tidak sekadar habis tanpa bekas in this economy.
Penerima BSU Tahap 1
Berdasarkan keterangan resmi dari Kemnaker, pencairan BSU tahap pertama dimulai pada 24 Juni 2025. Dana sebesar Rp600 ribu langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima, tanpa perlu mengajukan ulang.
Total penerima tahap ini mencapai sekitar 3.697.836 orang yang telah lolos verifikasi dan sinkronisasi data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan bank penyalur.
Sebagian besar dana disalurkan melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN), BSI (untuk wilayah Aceh), dan juga Pos Indonesia. Sistem ini dibuat agar pencairan berlangsung efisien dan menjangkau penerima di seluruh wilayah, termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
Penyebab Dana Belum Masuk
Meskipun pencairan sudah dimulai, sebagian pekerja mengeluhkan belum menerima dana. Jangan khawatir, ini beberapa penyebab keterlambatan pencairan BSU.
- Rekening tidak aktif atau tidak valid. Data rekening bisa saja salah, ditutup, atau tidak sesuai dengan nama di NIK.
- Penerima belum menyelesaikan proses verifikasi. Misalnya belum mengisi data lengkap di situs Kemnaker atau aplikasi JMO.
- Masih dalam antrean pencairan tahap selanjutnya. Karena jumlah penerima sangat besar, pencairan dilakukan bertahap.
- Tercatat sebagai penerima bantuan lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau termasuk kategori ASN, TNI/Polri yang tidak berhak menerima BSU.
Cara Cek Status BSU 2025
Calon penerima bisa memeriksa status penerimaan BSU melalui tiga cara berikut ini.
1. Situs Kemnaker
- Buka bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Isi data lengkap termasuk NIK, nama, dan nama ibu kandung
- Cek status penerimaan di dashboard
2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO
- Login menggunakan email dan NIK
- Klik menu BSU
- Jika status "Lolos" maka penerima hanya tinggal menunggu dana masuk ke rekening
3. Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Cek apakah detikers masuk daftar penerima
Kapan Pencairan Tahap 2 BSU 2025?
Pencairan tahap kedua direncanakan berlangsung mulai awal Juli 2025, setelah semua pemadanan dan perbaikan data tahap pertama selesai.
BSU tahap dua akan menyasar pekerja yang terlambat menyelesaikan verifikasi, mengalami kesalahan data rekening pada tahap pertama, atau pekerja yang baru masuk data BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2025.
Karena itu, bila detikers belum menerima BSU di tahap pertama, pastikan data sudah benar, rekening aktif, dan cek secara berkala di situs atau aplikasi resmi.
Strategi Gunakan BSU dengan Bijak
BSU mungkin nominalnya tampak kecil, hanya Rp600 ribu. Tapi jika dikelola dengan bijak, bantuan ini bisa berdampak besar. Berikut beberapa ide pemanfaatan BSU yang bisa detikers lakukan.
- Penuhi kebutuhan pokok: beli sembako, bayar listrik, atau belanja harian.
- Tabung sebagian dana: simpan Rp100-200 ribu sebagai dana darurat.
- Modal usaha kecil: mulai jualan pulsa, camilan, atau makanan ringan.
- Lunasi utang kecil: selesaikan pinjaman harian atau cicilan kecil agar lebih lega.
- Beli alat produktif: seperti kartu data untuk pekerja digital atau alat masak bagi usaha kuliner.
Jangan tergoda menghabiskan dana untuk hal konsumtif sesaat, ya! Semoga artikel ini bermanfaat.
(des/des)