Hore! Bulan Ini Jadwal BSU 2025 Cair, Begini Caranya

Hore! Bulan Ini Jadwal BSU 2025 Cair, Begini Caranya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikKalimantan
Jumat, 13 Jun 2025 11:30 WIB
Infografis BSU Bantuan Subsidi Upah
Ilustrasi BSU. Foto: Fuad Hashim/Infografis detikcom
Balikpapan -

Bulan ini, pemerintah resmi mengumumkan jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi syarat untuk membantu menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi.

Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Jika kamu salah satu penerima, pastikan kamu tahu jadwal terbaru dan cara mudah mencairkannya.

BSU 2025 diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 per bulan dengan dua bulan yang dibayarkan sekaligus (Rp 600.000). Pencairan BSU dilakukan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari laman Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan @bpjs.ketenagakerjaan, dana BSU 2025 cair mulai bulan Juni 2025. Silakan melakukan pengecekan secara berkala.

"Perihal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 penyaluran BSU dimulai bulan Juni tahun 2025, silakan melakukan pengecekan secara berkala," tulis pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam akun Instagram tersebut.

Pengecekan BSU 2025 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau lewat aplikasi BPJS Ketenagakerjaan. Ini caranya.

1. Cek BSU 2025 Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Lalu, isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
  • Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
  • Kemudian, klik "Lanjutkan"
  • Ikuti tahapan hingga selesai

2. Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
  • Scroll ke bawah hingga menemukan informasi "Cek Eligibitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Klik pada bagian tersebut
  • Lalu, akan muncul laman "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Isi data diri, seperti NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
  • Pastikan nomor HP dan email benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
  • Kemudian, klik "Lanjutkan"
  • Ikuti tahapan hingga selesai

Semoga artikel ini bisa membantu!




(aau/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads