Kratom Jadi Potensi Ekonomi Baru di Nunukan, Regulasi Masih Jadi Tantangan

Kratom Jadi Potensi Ekonomi Baru di Nunukan, Regulasi Masih Jadi Tantangan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Jumat, 20 Jun 2025 16:29 WIB
Kepala Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPTD KPH Nunukan, Syamsul Hudha mengungkapkan potensi besar tanaman kratom (Mitragyna speciosa) sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).
Daun kratom. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Nunukan -

Tanaman kratom (Mitragyna speciosa) di Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. Namun, petani lokasi masih khawatir terkait regulasi.

Kepala Desa Atap, Tahir, mengungkapkan bahwa kratom tumbuh liar di pinggir sungai, danau, hingga lahan sawah tak produktif. Tanaman ini telah menjadi sumber pendapatan baru bagi warga.

"Kratom ini sangat membantu ekonomi masyarakat. Harganya lumayan, Rp 10.000 per kilogram daun kering, dan semua warga yang mau bekerja bisa ikut mengumpulkan," ujar Tahir kepada detikKalimantan, Jumat (20/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahir sendiri telah mencoba membudidayakan kratom di sawahnya yang sudah tidak produktif. Dia mengaku sudah menanam hingga 2.000 pohon. Budidaya kratom menjadi aktivitas baru bagi warga, termasuk ibu rumah tangga. Sebab, budidayanya termasuk mudah.

"Tinggal potong batang, tanam seperti ubi, dan cepat jadi pohon. Sangat mudah tumbuh di dataran rendah seperti sini. Siang hari desa sepi karena warga, termasuk ibu rumah tangga, ke kebun ambil daun kratom," ungkap Tahir.

Saat ini, ada tiga kelompok pengepul di desa yang bekerja sama dengan pengepul besar untuk memasarkan daun kratom kering. Tahir menyambut baik potensi ekspor tersebut, namun ia berharap pemerintah memberikan kejelasan regulasi.

"Kami khawatir karena dulu pernah ada penangkapan oleh BNN. Kami tidak tahu apakah sekarang ini resmi atau tidak. Harapan saya, pemerintah bisa membuat aturan yang jelas agar budidaya kratom ini berkelanjutan dan masyarakat bisa terus bekerja," ujarnya.

Meski kratom jadi potensi ekonomi baru di Desa Atap, belum ada payung regulasi yang memungkinkan komoditas ini dijual di dalam negeri. Tahir berharap pemerintah dapat mendukung budidaya kratom secara resmi, mengingat tanaman ini sangat cocok dengan kondisi geografis wilayahnya.

"Ini harapan besar masyarakat. Kalau diatur dengan baik, kratom bisa jadi penopang ekonomi jangka panjang," tegasnya.

Dilansir detikFinance pada 1 Maret 2025, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melepas ekspor perdana kratom senilai US$1,053 juta (sekitar Rp 17,4 miliar dengan kurs Rp 16.570) ke Amerika Serikat dan Eropa. Namun, Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa belum ada aturan khusus untuk peredaran kratom di pasar domestik, sehingga komoditas ini belum bisa diperjualbelikan secara bebas di dalam negeri.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads