Tentang Potongan Biaya Aplikasi yang Diributkan Driver Ojol

Tentang Potongan Biaya Aplikasi yang Diributkan Driver Ojol

Tim detikcom - detikKalimantan
Kamis, 22 Mei 2025 09:11 WIB
Massa demonstran ojol di Surabaya membubarkan diri setelah ditemui pihak Pemprov Jatim
Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Jakarta -

Driver ojek online protes biaya potongan aplikasi 20 persen atau di atas 20 persen. Mereka menggelar aksi serempak di Jakarta dan berbagai daerah, Selasa (20/5/2025), juga mengadu ke DPR.

Para driver ojol menilai potongan terlalu tinggi. Berikut ini tuntutannya:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;

3. Potongan Aplikasi 10%;

4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan

5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.

Respons GOTO hingga inDrive

Direktur PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan potongan sebesar 20 persen diterapkan untuk mendukung pengembangan sistem digital, termasuk promosi pelanggan dan pemeliharaan teknologi aplikasi. Menurut dia, pendapatan mitra pengemudi tidak dipotong dari biaya tersebut.

"Itu besar proporsi dari 20% itu adalah untuk promo pelanggan. Promo pelanggan itu adalah komposisi yang paling besar daripada potongan 20% itu. Anggapanya kita menginvestasikan kembali komisi itu kepada pelanggan," ujar Catherine di Aroem Resto & Cafe, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Di tempat yang sama, Director of Mobility & Logistics Grab Indonesia Tyas Widyastuti mengaku tidak pernah mengenakan Komisi di atas 20%. Ia menjelaskan, komisi 20% berlaku untuk tarif dasar perjalanan.

"Jadi yang diatur adalah tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Nah ini yang bisa membuat salah kaprah sebenarnya," ungkapnya.

Maxim Indonesia melalui Government Relations Specialist, Muhammad Rafi Assagaf, menyatakan potongan sebesar 20 persen bukan hanya untuk pendapatan perusahaan, tetapi juga untuk mendukung inovasi dan pengembangan platform. Penurunan potongan aplikasi dapat menghambat kelangsungan usaha jangka panjang.

Berbeda, inDrive menerapkan skema komisi yang lebih rendah. Business Development inDrive, Ryan Rwanda, menjelaskan potongan untuk pengemudi motor berada di angka 9,99 persen dan untuk mobil sebesar 11,7 persen. Perusahaan menyatakan struktur operasional yang lebih ramping memungkinkan efisiensi potongan tersebut.

Langkah Menhub dan DPR

Menhub Dudy Purwagandhi memanggil aplikator atau penyedia jasa aplikasi. "Saya harus bicara dengan semua pihak, bagaimana mau mengatur ini. Sekali lagi, saya merasa perlu untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan," jelas Dudy di Aroem Resto & Cafe, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Rapat Komisi V DPR dan perwakilan driver ojol membahas RUU Transportasi Online, Rabu (21/5/2025). (Anggi Muliawati/detikcom).Rapat Komisi V DPR dan perwakilan driver ojol membahas RUU Transportasi Online, Rabu (21/5/2025). (Anggi Muliawati/detikcom).

Sementara dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyetujui usulan anggota untuk mengundang Menhub pada Senin (26/5). Dia mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Menhub.

"Senin kita panggil Kemenhub, kemudian kita bentuk panja (panitia kerja) untuk kita segera dengan Badan Keahlian DPR," ujar Lasarus.




(trw/trw)
Hide Ads