ISPA di Sukamara Naik 5 Kali Lipat, Status Darurat Karhutla Diperpanjang

Kalimantan Tengah

ISPA di Sukamara Naik 5 Kali Lipat, Status Darurat Karhutla Diperpanjang

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 02 Okt 2026 17:01 WIB
Karhutla di Pantai Lunci Sukamara
Karhutla di Sukamara. Foto: Istimewa
Sukamara -

Dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terlihat jelas pada kondisi kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah. Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) melonjak hampir lima kali lipat sepanjang September 2026.

Kenaikan kasus tersebut terjadi bersamaan dengan kondisi kabut asap yang masih menyelimuti sejumlah wilayah. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara Ari Junita mengatakan, saat status tanggap darurat karhutla ditetapkan pada 16 September 2026, tercatat sebanyak 134 kasus ISPA. Memasuki minggu keempat September, jumlah tersebut melonjak menjadi 651 kasus.

"Pada saat ditetapkan status darurat kabut asap pada minggu kedua atau 16 September 2026, kasus ISPA tercatat 134 kasus. Sampai minggu keempat September meningkat menjadi 651 kasus," kata Ari,Jumat (2/10/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam waktu kurang dari satu bulan terjadi penambahan 517 kasus ISPA. Jumlah tersebut hampir lima kali lipat dibandingkan kondisi ketika status tanggap darurat pertama kali diberlakukan.

Ari menyebut lonjakan kasus tersebut menjadi indikator adanya gangguan kesehatan masyarakat, khususnya pada saluran pernapasan, yang terjadi di tengah bencana kabut asap akibat karhutla.

"Ini peningkatan luar biasa dan sangat signifikan. Terjadi gangguan pernapasan dengan kategori ISPA. Ini menjadi salah satu indikator penting dalam melihat dampak karhutla terhadap kondisi kesehatan masyarakat," ujarnya.

Kondisi kesehatan warga tersebut turut menjadi salah satu pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat karhutla di Sukamara. Pemerintah daerah menilai dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan titik api dan luasan lahan terbakar, tetapi juga terhadap kesehatan masyarakat.

"Melihat kondisi kesehatan masyarakat, sangat terdampak sekali dengan bencana kabut asap. Semoga dengan berbagai langkah dan kesiagaan yang dilakukan, kasus ISPA di Kabupaten Sukamara bisa diminimalisir," ucap Ari.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama dua pekan, terhitung 1 hingga 14 Oktober 2026. Sebelumnya, status tanggap darurat diperpanjang untuk periode 16-30 September 2026 setelah kondisi karhutla dan kabut asap masih memerlukan penanganan.

Bupati Sukamara Masduki mengatakan perpanjangan status tersebut diperlukan agar upaya penanganan karhutla dapat lebih maksimal sekaligus memberikan waktu untuk mengevaluasi perkembangan kondisi di lapangan.

"Perpanjangan status tanggap darurat karhutla telah dilakukan sebanyak dua kali dan kali ini diharapkan penanganan lebih cepat," kata Masduki.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads