Pekerja Topografi Seismik Tarakan Protes Kerja Tanpa Kontrak, PT TUB Buka Suara

Kalimantan Utara

Pekerja Topografi Seismik Tarakan Protes Kerja Tanpa Kontrak, PT TUB Buka Suara

Oktavian Balang - detikKalimantan
Senin, 21 Sep 2026 13:30 WIB
Pekerja topografi eksplorasi seismik Tarakan di daerah Juata Kerikil Sie Megatal.
Pekerja topografi eksplorasi seismik Tarakan di daerah Juata Kerikil Sie Megatal. Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Puluhan pekerja topografi proyek eksplorasi seismik di Tarakan yang berada di bawah naungan salah satu perusahaan perusahaan oil contractor and supplier mengeluhkan status kerja mereka yang tidak jelas. Para pekerja mengaku diterjunkan ke rintisan hutan tanpa memegang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sejak hari pertama kerja dan baru disodori draf kontrak setelah timbul gejolak di lapangan.

Anggota kru topografi, Hamdani (34), mengungkapkan bahwa draf kontrak cetak baru dikeluarkan manajemen saat para pekerja memprotes skema upah borongan Rp 700 ribu per kilometer. Nilai borongan tersebut dinilai tidak realistis karena harus dibagi rata ke dalam satu tim yang terdiri dari 8 hingga 10 orang.

"Kontrak itu baru disodorkan dan disuruh baca setelah teman-teman protes dan mempertanyakan hasil kerja. Padahal kami sudah jalan bekerja di lapangan tanpa ada kejelasan kontrak dari awal," kata Hamdani kepada detikKalimantan, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kejelasan legalitas, para pekerja mengaku tertekan oleh tuduhan merugikan perusahaan terkait biaya Medical Check Up (MCU). Pihak manajemen secara terbuka menyinggung anggaran tes kesehatan senilai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per orang yang telah ditanggung perusahaan.

Terpisah, Kepala Perwakilan PT Teguh Usaha Bersama, Sarpin, menjelaskan bahwa skema pengupahan borongan Rp 700 ribu per kilometer sebenarnya telah disampaikan secara lisan sejak awal perekrutan. Draf kontrak baru dicetak untuk dipelajari pekerja guna melihat kesanggupan produksi mereka di medan ekstrem.

"Kontrak itu memang belum keluar namanya, baru kita cetakkan dan suruh mereka baca dulu. Kita tidak bisa langsung kasih kontrak resmi karena ini pekerjaan berat dan mereka kru baru yang belum berpengalaman. Kita mau uji coba dulu kemampuan produksinya," ujar Sarpin saat ditemui di kantornya.

Sarpin menambahkan, perusahaan berhati-hati dalam menerbitkan kontrak borongan resmi agar pekerja tidak dirugikan jika pada akhirnya tidak mampu mencapai target produksi harian. Mengenai isu biaya MCU yang dikeluhkan pekerja, manajemen menegaskan anggaran tersebut merupakan bentuk investasi awal perusahaan untuk menyaring 32 pekerja dari total 160 pendaftar.

"Perusahaan mengaku mengalami kerugian operasional jika pekerja yang telah dibiayai tes kesehatannya mendadak mengundurkan diri di tengah jalan," jelasnya.

Sarpin membantah tuduhan pemotongan sepihak terkait koreksi kilometer hasil kerja di lapangan. Menurutnya, penyesuaian angka terjadi karena akumulasi data GPS di lapangan wajib disesuaikan dengan koordinat satelit BGS serta ketentuan interval patok dari pihak penilai proyek utama (LMSA).

"Bukan dihapus atau dipotong sepihak. Pekerja di lapangan ada yang belum paham beda interval patok 15, 30, atau 60 meter. Data GPS di lapangan harus dicocokkan dengan aturan LMSA, jadi kalau ada selisih itu karena masalah pemahaman teknis," jelas Sarpin.

Guna meredam polemik yang terjadi, PT Teguh Usaha Bersama saat ini menghentikan sementara operasional kru topografi.

"Perusahaan menawarkan opsi kompromi berupa pengalihan sebagian pekerja ke divisi non-borongan, seperti bagian drilling atau perawatan basecamp dengan skema upah harian atau bulanan," pungkasnya.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads