Petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Sektor Barat Kota Tarakan mengonfirmasi kepulan asap hitam pekat di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Harapan, berasal dari tumpukan sampah plastik yang terbakar. Petugas sempat menduga berkaitan dengan kebocoran atau kebakaran gas akibat pekatnya asap yang membubung tinggi.
Komandan PMK Sektor Barat Kota Tarakan, Lasius, menyampaikan pihaknya pertama kali menerima laporan dari warga mengenai kebakaran tersebut pada pukul 06.30 Wita. Laporan tersebut dikirimkan warga serta bukti rekaman video dari lokasi kejadian.
"Awalnya sih kita perkirakan seperti gas karena asapnya pekat. Ternyata begitu kita sampai di TKP, yang terbakar adalah sampah berbahan plastik," ujar Lasius kepada detikKalimantan saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (20/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas PMK tiba di lokasi sekitar pukul 06.54 Wita dan langsung melakukan penanganan. Lasius mengungkapkan lokasi tumpukan sampah yang terbakar berada di sekitar kawasan permukiman warga.
"Personel yang terlibat kurang lebih 12 orang. Unit armada ada empat, yaitu dua unit fire dan dua unit supply dari Mako Kampung 1 dan Sektor Barat," terang Lasius.
Atas insiden tersebut, PMK Kota Tarakan memberikan teguran serta imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran sampah di area permukiman.
"Kami mengimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah di lingkungan. Di samping akan mengakibatkan polusi udara, tindakan ini juga berpotensi merembet ke wilayah sekitarnya," tegas Lasius.
Diberitakan sebelumnya, penghuni ruko di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, tidak menyadari adanya kebakaran tumpukan sampah plastik yang memicu kepulan asap hitam pekat di sekitar tempat tinggalnya. Beruntung, tetangga yang peduli mengambil tindakan cekatan dengan menggedor bangunan dan mematikan stop kontak listrik hingga penghuninya terbangun.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, asap tebal membubung tinggi hingga radius 1 kilometer yang berasal dari halaman ruko milik warga di areal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aki Babu.
