Penghuni ruko di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, tidak menyadari adanya kebakaran tumpukan sampah plastik yang memicu kepulan asap hitam pekat di sekitar tempat tinggalnya. Beruntung, tetangga yang peduli mengambil tindakan cekatan dengan menggedor bangunan dan mematikan stop kontak listrik hingga penghuninya terbangun.
Pantauan detikKalimantan di lokasi, asap tebal membumbung tinggi hingga radius 1 kilometer yang berasal dari halaman ruko milik warga di areal Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Aki Babu. Uniknya, lokasi sumber asap sama sekali tidak menunjukkan kobaran api bahkan meski dalam kondisipasca hujan. Namun asap tebal tetap berkobar membumbung pekat.
Warga sekitar, Vera Yeni (49) mengaku pertama kali menyadari kejadian tersebut saat bangun tidur. Ia mendapati area bawah rumahnya sudah dipenuhi asap pekat dan bau sengit terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saking kesalnya untuk membangunkan pemilik ruko, saya memberanikan diri menggedor dan mematikan stop kontak listrik hingga mereka terbangun," ujar Vera saat ditemui detikKalimantan di lokasi kejadian. Minggu (20/9/2026).
Sementara itu, pemilik ruko, Roman, menegaskan dirinya maupun pekerja yang berada di dalam bangunan tidak mengetahui adanya aktivitas pembakaran tersebut. Ia baru menyadari peristiwa itu setelah adiknya yang berada di lokasi memberikan informasi.
"Saya tidak tahu siapa yang membakar. Kalau orang (pekerja) saya, saya pastikan tidak mungkin membakar, apalagi malam hari. Mereka ada di dalam dan tidak tahu ada kegiatan di luar," jelas Roman.
Secara terpisah, Komandan Sektor Pemadam Kebakaran (PMK) Sektor Barat Kota Tarakan, Lasius, mengonfirmasi pihaknya menerima laporan kebakaran sampah plastik tersebut sekitar pukul 06.30 Wita. Tim PMK langsung menerjunkan 12 personel gabungan beserta 4 armada untuk melakukan penanganan di lokasi.
"Petugas sampai di TKP pukul 06.54 Wita dan langsung melakukan penanganan. Kami mengimbau warga agar tidak lagi membakar sampah sembarangan karena selain mencemari udara, tindakan ini sangat membahayakan lingkungan permukiman sekitar," tegas Lasius.
