Udara Pangkalan Bun Sangat Tidak Sehat, Siswa Bisa Pulang Lebih Awal

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 18 Sep 2026 11:00 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Muhammad Alamsyah/Foto: Sigit Pamungkas/detikKalimantan
Pangkalan Bun -

Sekolah di Kotawaringin Barat (Kobar) dapat menyesuaikan jam belajar hingga memulangkan siswa lebih awal saat kualitas udara memburuk. Kebijakan ini menyusul kondisi udara Pangkalan Bun yang kembali masuk kategori sangat tidak sehat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan penyesuaian kegiatan pembelajaran menjadi kewenangan masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kondisi udara di wilayah sekolah.

"Mengingatkan kembali kepada satuan pendidikan bahwa apabila nilai ISPU berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara wilayah masing-masing," kata Alamsyah, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan informasi BMKG, nilai ISPU di wilayah Pangkalan Bun berada pada kategori sangat tidak sehat. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 tercatat mencapai 211,5.

Kondisi tersebut membuat sekolah diminta tidak memaksakan pembelajaran dengan pola normal apabila kualitas udara dinilai tidak mendukung. Durasi pembelajaran dapat disesuaikan, termasuk opsi memulangkan peserta didik lebih awal.

"Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Imbauan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Nomor 824/1880/Sekr/Dikbud. Dalam surat itu, pembelajaran dapat dilaksanakan secara terbatas dan adaptif dengan menyesuaikan moda pembelajaran," katanya.

Meski demikian, tidak ada ketentuan seluruh sekolah otomatis memulangkan siswa. Keputusan diserahkan kepada kepala satuan pendidikan dengan melihat kondisi kualitas udara setempat serta aspek kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

"Dikbud Kobar meminta sekolah melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dengan mengacu pada informasi ISPU dan keterangan resmi dari instansi berwenang," ujarnya.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) juga dilakukan melalui pemantauan dan evaluasi secara berkala setiap tiga hari. Jika kualitas udara kembali memburuk dan kondisi tidak memungkinkan untuk PTM secara aman, sekolah dapat kembali menyesuaikan moda pembelajaran.

Selain penyesuaian jam belajar, sekolah diminta membatasi sementara aktivitas di luar ruangan. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan apabila terdapat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar sekolah yang berpotensi mengganggu keselamatan warga maupun sarana prasarana pendidikan.

"Seluruh warga sekolah juga diwajibkan menggunakan masker. Peserta didik diimbau menjaga kondisi tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta memperbanyak minum air putih," katanya.

Sebelumnya, Kobar mulai melakukan transisi dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menuju PTM sejak Jumat (11/9/2026), setelah PJJ berakhir pada Kamis (10/9/2026). Namun karena asap masih pekat, aturan selanjutnya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

"Memastikan pelaksanaan pembelajaran tetap berlangsung, aman, adaptif dan memenuhi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan," tegas Alamsyah.



Simak Video "Video Situasi Karhutla Terkini: Titik Api di Kalimantan Naik, Sumatera Turun"

(sun/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork