Asap Makin Pekat di Kobar, Siswa Mulai Belajar dari Rumah Hari Ini

Kalimantan Tengah

Asap Makin Pekat di Kobar, Siswa Mulai Belajar dari Rumah Hari Ini

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 03 Sep 2026 10:00 WIB
Pelajar di Kobar pakai masker
Pelajar di Kobar pakai masker. Foto: Sigit Pamungkas/detikKalimantan
Kotawaringin Barat -

Mulai Kamis (3/9/2026), kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk satuan pendidikan di wilayah terdampak dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut ditetapkan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah melalui Surat Edaran Nomor 824/1796/Sekr/Dikbud tertanggal 2 September 2026.

PJJ diberlakukan selama masa tanggap darurat karhutla, mulai 3 hingga 10 September 2026. Keputusan ini diambil pemerintah daerah sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan dari paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Di sisi lain, pemerintah memastikan kondisi darurat tidak membuat hak anak untuk mendapatkan pendidikan terhenti. Sekolah tetap diminta menjalankan proses pembelajaran, namun dengan metode yang disesuaikan dengan situasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang paling utama adalah keselamatan dan kesehatan peserta didik. Pembelajaran tetap berjalan, tetapi dilakukan dengan menyesuaikan kondisi akibat karhutla," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar Muhammad Alamsyah, Kamis (3/9/2026).

Kebijakan PJJ tidak hanya berlaku bagi sekolah tertentu. Satuan pendidikan formal dan nonformal, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga pendidikan kesetaraan seperti SKB dan PKBM, baik negeri maupun swasta di wilayah terdampak asap, masuk dalam kebijakan tersebut.

"Dalam pelaksanaannya, guru diminta tidak memberikan beban pembelajaran berlebihan kepada siswa. Materi dan tugas harus disusun secara proporsional dengan mengutamakan kompetensi esensial agar pembelajaran tetap efektif dan bermakna," katanya.

Sekolah dapat menggunakan platform atau aplikasi pembelajaran yang selama ini telah tersedia. Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik dan kependidikan tetap menjalankan tugas masing-masing dari sekolah.

"Guru tetap bertanggung jawab menyampaikan materi, memberikan tugas, melakukan bimbingan hingga menilai perkembangan belajar siswa. Komunikasi dengan orang tua juga diminta terus dijaga agar proses pembelajaran tidak terputus," ujarnya.

Pemerintah juga menyadari tidak semua keluarga memiliki kondisi yang sama. Persoalan akses internet, keterbatasan perangkat maupun kondisi kesehatan siswa dapat menjadi kendala selama PJJ.

Karena itu, orang tua atau wali diminta segera berkoordinasi dengan sekolah apabila mengalami hambatan. Pendampingan kepada anak dilakukan sesuai kemampuan dan kondisi masing-masing keluarga.

"Penerapan PJJ ini bersifat sementara. Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan karhutla serta kualitas udara," kata dia.

Jika kondisi belum memungkinkan untuk kembali ke pembelajaran tatap muka, kebijakan tersebut dapat diperpanjang atau disesuaikan.

"Untuk sementara, ruang-ruang kelas di Kobar akan lebih sepi dari biasanya. Namun, proses belajar tetap berjalan dari rumah masing-masing, sembari menunggu udara kembali aman untuk anak-anak kembali ke sekolah," pungkasnya.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads