Sekolah di Kobar Diminta Siapkan Opsi PJJ-Pulang Cepat Imbas Asap Karhutla

Kalimantan Tengah

Sekolah di Kobar Diminta Siapkan Opsi PJJ-Pulang Cepat Imbas Asap Karhutla

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 21 Agu 2026 12:00 WIB
Sekolah di Kotawaringin Barat
Sekolah di Kotawaringin Barat. Foto: Dok. Istimewa
Kotawaringin Barat -

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap karhutla. Sekolah diminta bersiap mengubah pola pembelajaran apabila kualitas udara terus memburuk.

Kepala Disdikbud Kobar Muhammad Alamsyah mengatakan langkah antisipasi sebenarnya telah disiapkan sejak kondisi karhutla mulai meningkat. Sekolah diberikan kewenangan mengambil keputusan sesuai tingkat kedaruratan di wilayah masing-masing.

"Sudah jauh-jauh hari kami buatkan edaran dan mitigasinya. Jika keadaan semakin memburuk, sekolah cukup melakukan koordinasi dan komunikasi serta segera mengambil langkah sesuai kondisi kedaruratan masing-masing wilayah," kata Alamsyah, Jumat (21/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Disdikbud Kobar Nomor 824/1561/Sekr/Dikbud tentang Protokol Kesehatan dan Operasional Sekolah akibat dampak kemarau serta polusi karhutla.

Dalam kondisi normal, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Namun, apabila kualitas udara turun ke level sangat tidak sehat hingga berbahaya, sekolah dapat mengubah metode pembelajaran menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

"Ketentuan tersebut berlaku bagi jenjang PAUD, SD kelas 1 hingga 6, serta SMP kelas 7. Sementara siswa SMP kelas 8 dan 9 masih dapat mengikuti pembelajaran tatap muka dengan pengurangan durasi belajar. Jam masuk dapat dimulai pukul 07.30 WIB atau disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah," katanya.

Tak hanya kegiatan belajar, aktivitas di luar ruangan juga menjadi perhatian. Upacara, olahraga hingga kegiatan ekstrakurikuler dapat dihentikan sementara jika kualitas udara dinilai tidak aman bagi siswa dan tenaga pendidik.

"Disdikbud juga mewajibkan seluruh warga sekolah menggunakan masker, terutama saat melakukan aktivitas di luar ruangan," ujarnya.

Sekolah diminta aktif memantau kualitas udara melalui sumber resmi seperti BMKG dan IQAir. Setiap keputusan untuk menerapkan PJJ maupun mengubah jam belajar juga wajib dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Disdikbud Kobar.

"Selain perlindungan dari paparan asap, warga sekolah diingatkan menjaga kondisi tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang serta memperbanyak minum air putih," ujarnya.

Kewaspadaan juga diperluas terhadap potensi kebakaran di sekitar lingkungan sekolah. Jika ditemukan karhutla yang mengancam kawasan pendidikan, pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran Kobar.

"Prioritasnya kesehatan dan keselamatan warga sekolah," tegas Alamsyah.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads