Palangka Raya Perpanjang PJJ, Evaluasi Tiap 3 Hari Sambil Tunggu Hujan

Palangka Raya Perpanjang PJJ, Evaluasi Tiap 3 Hari Sambil Tunggu Hujan

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 18 Sep 2026 09:00 WIB
Ilustrasi masker
Ilustrasi masker/Foto: Getty Images/Patrick Daxenbichler
Palangka Raya -

Kabut asap yang masih menyelimuti Kota Palangka Raya membuat pembelajaran tatap muka belum dapat kembali digelar. Disdik Palangka Raya memperpanjang sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik.

Plt Kepala Disdik Palangka Raya Jayani mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kabut asap dan kualitas udara di lapangan. Menurut Jayani, pihaknya terus melakukan pemantauan untuk menentukan langkah pembelajaran selanjutnya.Evaluasi terhadap penerapan PJJ dilakukan secara berkala setiap tiga hari.

"Setiap tiga hari kita evaluasi. Trennya memang semakin tebal saja," kata Jayani, Jumat (18/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut selama kondisi kabut asap belum menunjukkan perbaikan, sistem PJJ masih menjadi pilihan untuk menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi lingkungan. Disdik Palangka Raya juga belum dapat memastikan kapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bisa kembali diberlakukan.

Kondisi udara dan kabut asap menjadi pertimbangan utama sebelum sekolah kembali menggelar pembelajaran secara langsung.

"Selama kondisi tersebut masih sama, Disdik Palangka Raya tetap akan memperpanjang sistem PJJ," ujarnya.

Jayani mengatakan, peluang untuk kembali menerapkan PTM akan terbuka apabila kondisi cuaca mampu membantu mengurangi kabut asap secara signifikan.

Salah satu kondisi yang menjadi pertimbangan adalah turunnya hujan dengan intensitas lebat dan berlangsung secara berkesinambungan.

"Kecuali kalau hujan lebat dan berkesinambungan, baru kami ada bayangan untuk pembelajaran tatap muka," katanya.

Dengan kondisi kabut asap yang masih pekat, Disdik Palangka Raya memastikan kebijakan pembelajaran akan terus disesuaikan berdasarkan perkembangan situasi.

"Evaluasi tiga harian pun menjadi dasar untuk menentukan apakah PJJ kembali diperpanjang atau PTM dapat mulai dipertimbangkan," pungkasnya.



(sun/aau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads