Dua Bulan Kalbar Tertutup Asap: AQI Tembus 2.000, ISPA Capai 165 Ribu Kasus

Dua Bulan Kalbar Tertutup Asap: AQI Tembus 2.000, ISPA Capai 165 Ribu Kasus

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Rabu, 16 Sep 2026 14:30 WIB
Kota Pontianak tertutup kabut asap.
Kota Pontianak tertutup kabut asap. Foto: Dok. WALHI Kalbar
Pontianak -

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kalimantan Barat (Kalbar) setelah berlangsung sekitar dua bulan. Di tengah kondisi tersebut, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang tercatat sepanjang 2026 mencapai 165.727 kasus.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalbar menilai pemerintah perlu mengubah fokus penanganan karhutla. Menurut WALHI, penanganan tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman api, tetapi juga harus memastikan keselamatan masyarakat yang terdampak asap.

"Sudah dua bulan masyarakat harus menghirup udara yang tidak sehat," kata Direktur Eksekutif WALHI Kalbar Sri Hartini, Rabu (16/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

WALHI mengutip data Kementerian Kesehatan/Dinas Kesehatan Kalbar melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) yang mencatat 165.727 kasus ISPA sepanjang Januari hingga 22 Agustus 2026. Sri mengatakan tingginya kasus ISPA tersebut semestinya menjadi alarm bagi pemerintah dalam menangani dampak karhutla.

"Angka tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah. Penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada penghitungan titik panas, luas lahan terbakar, ataupun jumlah personel dan peralatan yang dikerahkan. Sebab, dampak asap sudah masuk ke persoalan kesehatan masyarakat," ujarnya.

Selain tingginya kasus ISPA, WALHI menyoroti kondisi kualitas udara di Kota Pontianak. Berdasarkan pemantauan IQAir yang dikutip WALHI, indeks kualitas udara (AQI) Pontianak pada 15 September 2026 berada di kisaran 1.000-2.000 AQI US. WALHI menyebut kondisi tersebut berada pada level berbahaya.

Kondisi itu terjadi ketika asap karhutla masih berdampak di sejumlah wilayah Kalbar. Per 3 September 2026, data SKDR juga mencatat 643 kasus ISPA berdasarkan gender, terdiri dari 343 kasus laki-laki dan 300 perempuan. Kasus tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota, dengan jumlah tertinggi berada di Kubu Raya.

Pada kelompok bayi dan balita, tercatat 178 kasus ISPA. Kubu Raya mencatat kasus tertinggi dengan 30 kasus, disusul Landak 28 kasus dan Sambas 19 kasus.

"Kondisi ini menunjukkan dampak karhutla sudah menyentuh persoalan kesehatan masyarakat," kata Sri.

WALHI juga mengingatkan angka kasus ISPA yang tercatat melalui SKDR belum tentu menggambarkan keseluruhan warga yang terdampak asap. Menurut Sri, sistem tersebut hanya mencatat kasus yang diperiksa dan dilaporkan. Sementara akses layanan kesehatan di sejumlah wilayah dinilai masih terbatas.

"Data ISPA yang masuk melalui Sistem SKDR hanya mencatat kasus yang terlapor. Sementara itu, akses layanan kesehatan di tingkat tapak masih terbatas," katanya.

Menurut Sri, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap tidak memeriksakan diri atau tidak tercatat dalam sistem. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menganggap persoalan selesai hanya karena jumlah titik panas atau luas lahan terbakar menurun. Sebab, dampak asap terhadap masyarakat masih berlangsung.

"Penanganan karhutla harus berorientasi pada keselamatan manusia dan lingkungan. Pemerintah tidak boleh hanya menghitung jumlah titik api atau luas lahan terbakar sementara penderitaan masyarakat akibat asap tidak menjadi prioritas," tegas Sri.

WALHI Minta 3 Langkah Darurat dan Hentikan Seremonial

WALHI mendesak Pemprov Kalbar bersama pemerintah kabupaten/kota mengambil langkah darurat untuk menangani dampak krisis asap. Ada tiga langkah yang diminta WALHI.

Pertama, memperkuat fasilitas dan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak asap. Kedua, menyediakan air bersih secara gratis bagi warga terdampak. Ketiga, mempercepat operasi modifikasi cuaca atau hujan buatan untuk membantu penanganan karhutla dan kondisi atmosfer.

WALHI juga meminta pemerintah memastikan masyarakat terdampak memperoleh layanan kesehatan secara gratis. Selain itu, perusahaan yang terbukti bersalah dalam perkara karhutla diminta bertanggung jawab terhadap dampak yang dialami masyarakat.

"Pemerintah harus berhenti bersikap seremonial dalam penanganan karhutla, karena kondisi udara sudah memburuk dan penderita ISPA meningkat. Jangan hanya memadamkan api, tetapi selamatkan manusianya," kata Sri.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Karhutla Meluas, Kasus ISPA di Palangka Raya Sentuh Rekor Tertinggi di Kalteng"
[Gambas:Video 20detik] (des/des)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikkalimantan

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads