Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius bagi warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kondisi kualitas udara bahkan berada pada level sangat berbahaya berdasarkan pemantauan indeks kualitas udara secara real-time.
Prakirawan BMKG Tjilik Riwut Palangka Raya, Chandra, mengatakan kondisi atmosfer dan pergerakan angin menjadi salah satu faktor yang memengaruhi bertahannya asap di wilayah kota. Kecepatan angin yang rendah membuat sirkulasi udara tidak optimal. Akibatnya, asap dan partikel polutan dari karhutla cenderung bertahan dan terakumulasi di sekitar permukaan wilayah perkotaan.
"Dalam pemantauan kualitas udara, konsentrasi partikulat halus PM2,5 tercatat sangat tinggi. Partikel berukuran sangat kecil tersebut berisiko masuk jauh ke dalam saluran pernapasan dan dapat memicu berbagai gangguan kesehatan," ujarnya, Senin (14/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi ini menjadi perhatian terutama bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan. Paparan asap dalam konsentrasi tinggi juga dapat menyebabkan iritasi mata dan memperburuk keluhan pernapasan.
"Saat pemantauan dilakukan, suhu udara Palangka Raya berada di kisaran 34 derajat Celsius dengan kelembapan relatif sekitar 40 persen. Sementara kecepatan angin hanya sekitar 2 kilometer per jam," ujarnya.
Rendahnya kecepatan angin tersebut membuat penyebaran asap berlangsung kurang maksimal. Kondisi ini dapat menyebabkan polutan tertahan lebih lama sebelum akhirnya terbawa oleh pergerakan angin yang lebih kuat. Berdasarkan prakiraan per jam, kualitas udara diperkirakan membaik secara perlahan pada sore hingga malam hari. Namun, kondisi tersebut belum serta-merta membuat udara berada pada kategori aman.
"Kecepatan angin diperkirakan meningkat hingga sekitar 10 kilometer per jam pada malam hari. Bersamaan dengan itu, kelembapan udara juga diprakirakan meningkat hingga sekitar 79 persen," katanya.
Meski indeks kualitas udara diproyeksikan turun, masyarakat tetap diminta mewaspadai paparan asap, terutama ketika kondisi udara masih menunjukkan konsentrasi polutan yang tinggi. "Warga yang beraktivitas di luar ruangan juga disarankan mengurangi paparan langsung terhadap asap. Penggunaan masker yang sesuai serta membatasi aktivitas di luar rumah menjadi langkah penting selama kualitas udara belum kembali membaik," pungkasnya.
Sementara itu, karhutla di Palangka Raya juga masih menjadi perhatian. Hingga 13 September 2026, tercatat sebanyak 503 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.038,18 hektare. Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak. Tercatat 334 kejadian terjadi di wilayah tersebut dengan luasan lahan terbakar yang cukup signifikan. Kecamatan Sebangau mencatat 105 kejadian, disusul Pahandut sebanyak 43 kejadian, Bukit Batu 18 kejadian, dan Rakumpit sebanyak 3 kejadian.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satriya Budi, mengatakan angka tersebut menunjukkan karhutla masih menjadi ancaman serius di tengah kondisi cuaca dan lingkungan yang relatif kering.
"Penanganan di lapangan pun terus dilakukan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar. Dalam perkembangan penanganan terbaru, tim gabungan masih melakukan pemadaman di sejumlah titik," katanya.
Pada 13 September, BNPB melaporkan sekitar 213,3 hektare area kebakaran masih dalam pemantauan, sementara Satgas Darat berhasil memadamkan sekitar 140 hektare dalam satu hari di wilayah Jekan Raya. "Penanganan karhutla juga diperkuat melalui operasi udara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengerahkan sejumlah helikopter serta dukungan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk membantu mengantisipasi meluasnya kebakaran," ujarnya.
Secara keseluruhan, karhutla di Kalimantan Tengah hingga 13 September tercatat mencapai 2.775 kejadian dengan luas area terbakar sekitar 9.169,22 hektare. Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan dan pemadaman karhutla terus menjadi prioritas, terlebih dampak kebakaran tidak hanya mengancam lahan dan lingkungan, tetapi juga dapat memperburuk kualitas udara dan mengganggu aktivitas masyarakat.
