Kalimantan Tengah

Palangka Raya dan Katingan Catat 14 Titik Karhutla dalam Sehari

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Jumat, 11 Sep 2026 10:07 WIB
Foto: Gubernur Kalteng saat membantu pemadamam karhutla di Palangka Raya. (Dok Dishut Kalteng)
Palangka Raya -

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam sehari, tim gabungan harus berjibaku memadamkan 14 titik kebakaran yang tersebar di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.

Data Posko Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng per Kamis sore (10/9/2026) mencatat, dari belasan lokasi yang dipadamkan tersebut, sebagian besar berada di wilayah Kota Palangka Raya.

"Sejumlah titik api ditemukan di beberapa kelurahan, di antaranya Bukit Tunggal, Marang, Kereng Bangkirai, Sabaru, Petuk Katimpun hingga Kelurahan Palangka," ujar Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining, Jumat (11/9/2026).

Lokasi kebakaran juga tersebar di Jalan Yusuf Arimatea Blok TPU Hindu dan Buddha, Jalan Mahir Mahar lingkar luar antara Jalan Damai dan Jalan Duar-Duar, Jalan Saluang Belum, Jalan Sahidar Jinu, Desa Perupuk Tunggal, Jalan Pasir Panjang Gang Marlin II dan Jalan Matal.

Petugas turut melakukan pemadaman di Jalan Petuk Katimpun, Jalan Dunis Tuan, Jalan Bukit Keminting belakang Rusun, Jalan Mahir Mahar Gang SMP 11, Jalan G. Gobos XXVI serta kawasan AMD Perumahan Katimpun Residence.

"Sementara satu lokasi lainnya berada di Desa Keruing, Kabupaten Katingan. Pemadaman dilakukan sebagai langkah cepat untuk mencegah api menjalar dan memperluas area terdampak," katanya.

Ia mengatakan penanganan karhutla terus dilakukan di lokasi yang terpantau mengalami kebakaran.

"Tim terus melakukan pemadaman dan penanganan di lokasi-lokasi yang terdapat kebakaran. Upaya ini dilakukan agar api segera dapat dikendalikan dan tidak meluas," katanya.

Secara kumulatif, sepanjang 2026 hingga saat ini tercatat 744 kegiatan penanganan karhutla dengan total luasan mencapai 286,73 hektare. Selain itu, petugas juga mencatat 22 kegiatan penyelamatan satwa atau animal rescue dan 40 kegiatan pemadaman kebakaran lingkungan.

"Besarnya aktivitas penanganan tersebut menjadi sinyal bahwa ancaman karhutla masih tinggi di tengah kondisi cuaca kering. Lahan yang mudah terbakar dapat membuat api cepat membesar jika tidak segera ditangani," pungkasnya.

Pemprov Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat karhutla sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Status tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi dan pengerahan sumber daya untuk menghadapi ancaman kebakaran selama periode rawan.

Agustan menegaskan penanganan di lapangan akan terus diperkuat selama masa tanggap darurat. Tim gabungan juga melakukan pemantauan terhadap lokasi yang berpotensi terbakar dan bergerak cepat ketika menemukan api.

Ia mengingatkan masyarakat agar ikut mencegah munculnya titik api dengan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara terbuka.

"Respons cepat sangat diperlukan karena kebakaran yang awalnya hanya berada di lahan kecil dapat dengan cepat meluas, terutama saat cuaca panas dan angin cukup kencang," pungkasnya.



Simak Video "Video: Blak-blakan Komisi IV DPR Soal Luasan Lahan Terbakar di 2026"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork