Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), berpotensi dirapel hingga empat bulan jika September belum juga dicairkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim meminta manajemen rumah sakit berkoordinasi dengan perbankan agar penagihan cicilan pegawai dapat ditangguhkan sementara.
Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin mengatakan anggaran TPP RSUD AWS sebenarnya telah tersedia dalam APBD Perubahan 2026. Pembayaran kini tinggal menunggu pengesahan anggaran sebelum kemudian diproses.
"Anggaran TPP itu adanya di Perubahan 2026. Sudah dimasukkan, tinggal menunggu pengesahan. Jadi kalau nanti sudah disahkan, langsung diproses pembayarannya," ujar Jaya kepada awak media, Selasa (8/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaya menyebut TPP yang belum dibayarkan sejak Juni hingga Agustus nantinya akan dirapel. Namun jika proses pengesahan belum rampung hingga pembayaran September, rapel berpotensi mencakup empat bulan sekaligus.
"Mungkin nanti ada rapel kekurangan mulai bulan Juni, Juli, Agustus, mungkin September, jadi empat bulan. Mudah-mudahan secepatnya," ungkapnya.
Baca juga: TPP 1.081 Pegawai RSUD AWS Nunggak 3 Bulan |
Di tengah keterlambatan tersebut, Jaya meminta manajemen RSUD AWS tidak hanya menunggu pengesahan APBD Perubahan. Salah satu yang diminta yakni berkoordinasi dengan bank apabila terdapat pegawai yang memiliki pinjaman dan harus membayar cicilan setiap bulan.
"Tapi anggarannya sudah ada, jadi jangan khawatir. Cuma saya minta langkah-langkah dari pihak manajemen rumah sakit. Saya sudah ingatkan, karena mereka mungkin ada tanggungan di beberapa pinjaman bank, maka berkoordinasi agar jangan sampai karyawan ditagih dulu sehingga bikin panik," jelasnya.
Jaya mencontohkan langkah tersebut telah dilakukan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Penangguhan penagihan cicilan dinilai dapat membuat pegawai lebih tenang selama menunggu pembayaran TPP.
"Misalnya ada tanggungan di Bank Kaltim yang setiap bulan harus setor. Ini sudah dilakukan di Rumah Sakit Kanujoso Balikpapan, jadi meminta agar karyawannya jangan ditagih dulu terkait dengan pinjamannya sehingga bisa tenang dalam melayani masyarakat di rumah sakit," katanya.
Selain berkoordinasi dengan perbankan, Jaya menyebut manajemen RSUD AWS dapat mencari alternatif melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jika keuangan memungkinkan, dana BLUD dapat digunakan untuk menalangi pembayaran lebih dahulu.
"Atau ada inovasi lain terkait dengan keterlambatan ini. Misalnya ditalangi dulu dari uang BLUD kalau memang ada, ya silakan saja. Jadi hal-hal itu bisa dilakukan oleh rumah sakit yang memang mengelola BLUD-nya," terangnya.
Menurut Jaya, kebutuhan finansial pegawai harus menjadi pertimbangan manajemen selama TPP belum dicairkan. Dia tidak ingin keterlambatan tersebut sampai menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan maupun tenaga penunjang rumah sakit.
"Jadi jangan selalu menunggu, sementara kebutuhan finansial karyawan memang harus dipenuhi. Jangan sampai ada gejolak," tegasnya.
Jaya kembali meminta pegawai tidak panik karena anggaran TPP telah dialokasikan dalam APBD Perubahan. Manajemen rumah sakit juga diminta memanfaatkan fleksibilitas BLUD untuk mencari solusi selama pembayaran belum terealisasi.
"Jadi imbauannya, yang pertama jangan panik karena memang anggarannya sudah ada di Perubahan. Jadi kalau nanti sudah disahkan di Perubahan, pasti akan segera dicairkan," tuturnya.
Terkait penangguhan cicilan, Jaya mengatakan koordinasi dengan perbankan dapat dilakukan sampai pembayaran TPP terealisasi. Dengan begitu, pegawai yang memiliki pinjaman tidak terus dibebani penagihan selama menunggu haknya dibayarkan.
"Salah satunya tadi semacam best practice, berkoordinasi dengan bank-bank yang berhubungan dengan pinjaman karyawan rumah sakit untuk sementara ditangguhkan dulu penagihan utangnya. Agar nanti menunggu sampai pencairan TPP sehingga mereka tidak panik, tidak khawatir dikejar-kejar utang atau cicilan," jelasnya.
Sementara terkait waktu pencairan, Jaya mengatakan pembayaran masih bergantung pada pengesahan APBD Perubahan 2026. Dia berharap proses tersebut dapat rampung pada September atau paling lambat bulan berikutnya.
"Pengesahan mudah-mudahan di bulan ini atau bulan depan, pengesahan Perubahan 2026 ini," katanya.
Jaya mengungkap total anggaran TPP yang disiapkan untuk RSUD AWS dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo mencapai Rp 172 miliar. Khusus RSUD AWS, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 98 miliar, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi RSUD Kanujoso.
"Dan itu sudah dipastikan Rp 172 miliar. Rilis dari BPKD juga demikian. Ini Rp 98 miliar untuk Rumah Sakit AWS, sisanya Rumah Sakit Kanujoso karena paling banyak ASN itu kan di dua rumah sakit ini," ungkapnya.
Dengan anggaran tersebut telah dialokasikan, Jaya berharap pengesahan APBD Perubahan dapat segera dilakukan. Setelah pengesahan, pembayaran TPP yang tertunggak bisa langsung diproses.
"Jadi kalau ditanya kapannya, mudah-mudahan dalam waktu bulan ini bisa ada pengesahan sehingga bisa segera dicairkan," pungkasnya.
