Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pontianak. Pemkot Pontianak menghentikan sementara pembelajaran tatap muka bagi siswa PAUD hingga SMP dan mengalihkannya ke pembelajaran daring.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku Senin (10/8/2026). Keputusan diambil setelah kualitas udara di sejumlah waktu berada pada kategori kurang sehat hingga tidak sehat.
"Kita sudah mulai merasakan, terutama pada malam dan pagi hari, kabut asap sudah menyelimuti Kota Pontianak," kata Edi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi mengatakan berdasarkan alat pemantau kualitas udara di Kecamatan Pontianak Tenggara, kondisi udara pada malam hari sekitar pukul 21.00-23.00 WIB sempat masuk kategori kurang sehat. Kondisinya kemudian membaik pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB menjadi kategori sedang.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi tekanan udara pada malam hari yang membuat partikel asap lebih banyak berada di dekat permukaan. "Biasanya karena tekanan udara di malam hari, partikel asap itu turun. Ini yang menyebabkan kualitas udara pada malam dan subuh hari sangat jelek, sampai dinyatakan tidak sehat," ujarnya.
Siswa PAUD hingga SMP Belajar dari Rumah
Atas kondisi tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran agar kegiatan belajar mengajar tatap muka sementara dihentikan.
Kebijakan itu berlaku untuk peserta didik jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemkot Pontianak.
"Mulai hari ini, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dibuat surat edaran untuk siswa TK, PAUD, SD, dan SMP agar tidak belajar tatap muka di sekolah, tetapi melalui daring," jelas Edi.
Edi menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara. Pembelajaran tatap muka akan kembali dilakukan setelah kualitas udara membaik. "Kalau sudah kategori sedang, kita akan normalkan kembali," tutupnya.
