Desakan agar dokter RSUD Inche Abdoel Moeis Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mengklarifikasi dan mendapatkan sanksi terkait komentar negatifnya di Threads terus bermunculan. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Samarinda pun memberi respons.
Ketua IDI Samarinda, dr Andriansyah mengatakan pihaknya memahami adanya permintaan masyarakat agar dokter yang bersangkutan memberikan penjelasan secara langsung. Hanya saja, kewenangan IDI terhadap dokter tersebut terbatas karena statusnya bukan anggota IDI Samarinda.
"Kalau ditanya apakah beliau anggota IDI atau tidak, jawabannya memang tidak. Makanya kami tidak punya kewenangan untuk memanggil beliau. Sampai saat ini beliau memang belum terdaftar sebagai anggota IDI," ujar Andriansyah saat konferensi pers, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat IDI tidak bisa mengambil langkah organisasi seperti memanggil atau meminta pertanggungjawaban langsung kepada dokter tersebut. Meski demikian, Andriansyah menyebut persoalan yang muncul tetap menjadi perhatian secara kesejawatan.
"Tetapi kenapa saya menerima teman-teman untuk datang ke sini? Karena tadi bahasa katanya ini hubungan kesejawatan. Kalau ada teman sejawat yang mengalami masalah, tentu kita punya kepedulian. Jadi kita tetap memberikan perhatian, tetapi bukan berarti kami bisa memanggil karena yang bersangkutan bukan anggota IDI," terangnya.
Terkait tuntutan agar dokter tersebut memberikan klarifikasi kepada publik, Andriansyah mengatakan penjelasan dari sisi institusi seharusnya disampaikan oleh pihak rumah sakit tempat dokter tersebut bekerja. Ia menyebut dokter yang diketahui berinisial RM itu bekerja di RSUD IA Moeis Samarinda.
"Saya yakin klarifikasi itu sudah disampaikan oleh direktur rumah sakit. Jadi kalau mau ditanya siapa yang paling berwenang untuk menjawab klarifikasi dari publik, adalah direktur tempat dokter yang bersangkutan bekerja. Dia sendiri juga bisa memberikan klarifikasi secara pribadi," jelasnya.
Sanksi Harus Melalui Proses
Andriansyah menilai persoalan tersebut tidak bisa serta-merta diselesaikan hanya dengan meminta organisasi profesi memberikan sanksi. Menurutnya, ada mekanisme yang harus ditempuh apabila dokter anggota IDI ditemukan dugaan pelanggaran etik dengan cara diproses melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
"Kalau ada teman sejawat yang curiga ada masalah etik, biasanya anggota kita akan kita tindak melalui MKEK. Kalau memang nanti terbukti ada masalah, baru MKEK yang memutuskan. Saya sebagai ketua tidak punya kewenangan mengatakan dia salah atau tidak sebelum ada keputusan dari MKEK," tuturnya.
Simak Video "Video Persija Vs Persib: Adam Alis Pahlawan Kemenangan Maung Bandung"
(bai/bai)