Walkot Samarinda Minta Inspektorat Beri Sanksi ke Dokter RSUD Jika Salah

Walkot Samarinda Minta Inspektorat Beri Sanksi ke Dokter RSUD Jika Salah

Muhammad Budi Kurniawan - detikKalimantan
Sabtu, 08 Agu 2026 21:28 WIB
Wali Kota Samarinda Andi Harun
Wali Kota Samarinda Andi Harun/Foto: Muhammad Budi Kurniawan/detikKalimantan
Samarinda -

Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta Inspektorat Samarinda menindaklanjuti kasus dokter RSUD IA Moeis berinisial RM, yang menjadi sorotan setelah diduga memberikan komentar dalam unggahan seorang pasien BPJS di media sosial.

Andi mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai sanksi awal yang diberikan manajemen RSUD IA Moeis. "Saya sudah dapat informasi bahwa Rumah Sakit Moeis telah memberikan sanksi (diistirahatkan sementara), dan saya sudah memberi arahan kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti," ungkapnya saat diwawancarai, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Andi, penanganan tidak berhenti pada sanksi internal rumah sakit. Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin kepegawaian, Inspektorat diminta memberikan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apabila terbukti, wajib bagi Inspektorat untuk merekomendasikan pemberian sanksi yang telah diatur sesuai dengan peraturan kedisiplinan kepegawaian," tegasnya.

Orang nomor satu di Kota Tepian tersebut menilai persoalan itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh aparatur pemerintah, termasuk tenaga kesehatan, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Mengingatkan status sebagai aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuat perilaku pegawai di ruang publik maupun media sosial tetap melekat dengan institusi tempat mereka bekerja.

"Mari kita jadikan pelajaran, tidak hanya dokter, perawat atau tenaga kesehatan, tapi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah untuk hati-hati dan bijaksana dalam bermedsos," ujarnya.

"Karena di kita itu enggak bisa lepas predikat kita sebagai aparat di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda," sambungnya.

Selain persoalan disiplin individu, Andi juga meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda melakukan evaluasi terhadap tata kelola di lingkungan rumah sakit. Ia mengapresiasi pemberitaan media yang menurutnya menjadi bagian dari kontrol terhadap pemerintah. Kritik yang disampaikan secara objektif harus diterima sebagai bahan evaluasi.

"Walaupun memang kenyataannya pahit, tapi itu bagian dari koreksi yang positif dan menjadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola," katanya.

Andi menegaskan evaluasi tidak hanya diarahkan kepada pegawai yang bersangkutan. Ia juga meminta pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai di lingkungan rumah sakit diperkuat.

"Saya juga minta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk memperbaiki tata kelola, manajemen dan standar operasional prosedur serta aspek pembinaan dan pengawasan direksi pegawai dan karyawan rumah sakit," tegasnya.

Sebelumnya, RSUD IA Moeis Samarinda mengambil langkah terhadap dokter berinisial RM yang menjadi perhatian publik setelah diduga memberikan komentar pada unggahan media sosial seorang pasien pengguna BPJS, Yurizal Tri Chaerawan.

Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan. "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS," tulis Yurizal.

Tak lama setelah unggahan tersebut viral, Yurizal dikabarkan meninggal dunia. Peristiwa itu kemudian memicu kritik warganet terhadap sejumlah komentar yang dinilai tidak menunjukkan sikap empati, termasuk komentar dari akun yang diduga milik dokter RM.

Manajemen RSUD IA Moeis sebelumnya menyatakan telah memanggil dokter tersebut dan mengistirahatkannya sementara sembari melakukan penanganan sesuai ketentuan disiplin kepegawaian.



(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads