Kemendikdasmen Data SD Kekurangan Murid Baru, Ungkap Dugaan Penyebab

Nasional

Kemendikdasmen Data SD Kekurangan Murid Baru, Ungkap Dugaan Penyebab

Nikita Rosa - detikKalimantan
Senin, 20 Jul 2026 12:30 WIB
Siswa dari SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin saat masuk hari pertama sekolah, Senin (13/7/2026).
SDN Teluk Dalam 10 Banjarmasin yang hanya punya satu murid baru. Foto: Khairun Nisa/detikKalimantan
Banjarmasin -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merespons banyaknya sekolah dasar (SD) yang kekurangan murid baru pada tahun ajaran 2026/2027 ini. Kemendikasmen telah melakukan pendataan sekolah-sekolah yang kekurangan murid dan mengungkap penyebabnya.

Dilansir detikEdu, isu kekurangan murid baru ini menjadi sorotan setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai dan banyak dikeluhkan oleh orang tua calon murid. Beberapa sekolah di berbagai daerah akhirnya hanya memiliki sedikit murid baru. Bahkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ada SD yang hanya memiliki satu murid baru, yakni SDN Teluk Dalam 10.

Menurut Kemendikdasmen, fenomena ini dipengaruhi banyak faktor. Pertama terkait dengan kependudukan, antara lain perubahan jumlah penduduk usia sekolah, perpindahan penduduk, dan perkembangan kawasan permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikutnya, terdapat pergeseran pilihan masyarakat terhadap satuan pendidikan. Banyak orang tua murid yang memilih menyekolahkan anaknya di satuan pendidikan keagamaan. Kemudian, kondisi geografis yang berbeda-beda juga berpengaruh terhadap jumlah murid.

Pendataan sekolah kurang murid ini dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), khususnya menyoroti sekolah yang murid barunya kurang dari 60 orang. Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya akan merumuskan kebijakan bagi sekolah-sekolah dengan jumlah murid terbatas. Koordinasi dilakukan dengan kementerian terkait serta pemerintah daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan mutu pendidikan agar seluruh sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dan menjadi pilihan masyarakat," jelas Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Salah satu solusi yang disiapkan adalah pemetaan kebutuhan layanan pendidikan berdasarkan perkembangan demografi dan sebaran penduduk. Kemendikdasmen juga akan mengevaluasi daya tampung satuan pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan wilayah.

Selanjutnya, Kemendikdasmen akan memperkuat perencanaan pendidikan berbasis data dan memastikan sekolah dengan jumlah murid terbatas tetap memperoleh layanan pendidikan yang optimal.

Baca selengkapnya di sini.



(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads