676 Kasus HIV Tercatat di Kobar, Hampir Separuh Pasien Putus Berobat

Sigit Pamungkas - detikKalimantan
Kamis, 09 Jul 2026 10:30 WIB
Obat HIV. Foto: Pradita Utama
Kotawaringin Barat -

Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah mencatat ada 676 kasus HIV secara kumulatif. Namun, hanya 295 Orang Dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi antiretroviral (ARV).

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kobar, Hardino. Ia juga mengungkap sebanyak 322 orang atau 46,9 persen tercatat tidak lagi melanjutkan pengobatan atau lost to follow up (LFU), sehingga menjadi perhatian serius pemerintah.

"Hanya 295 Orang Dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen yang masih aktif menjalani terapi antiretroviral (ARV). Sisanya 322 orang atau 46,9 persen tercatat sudah tidak aktif kembali menjalani pengobatan. Ini yang berbahaya," kata Hardino, Kamis (9/7/2026).

Hal ini jadi tantangan terbesar yang dihadapi Pemkab Kobar, yang harus mengendalikan angka HIV dengan tingginya jumlah pasien yang menghentikan pengobatan.

Hardino juga mengungkap sepanjang pertengahan tahun 2026, Dinas Kesehatan kembali menemukan 26 kasus baru HIV. Seluruh pasien yang terdiagnosis langsung mendapatkan terapi ARV agar kondisi kesehatannya tetap terjaga sekaligus mengurangi risiko penularan kepada orang lain.

"Awal Juni 2026 hingga saat ini ada 26 kasus HIV baru yang kita tangani. Saat ini semuanya sedang diterapi ARV agar kondisi kesehatannya tetap terjaga sekaligus mengurangi risiko penularan kepada orang lain," ujarnya.

Selain berdampak pada kondisi kesehatan pasien, putusnya pengobatan juga meningkatkan risiko penularan HIV kepada pasangan maupun dari ibu kepada bayi apabila tidak mendapatkan layanan pencegahan yang memadai. Dinas Kesehatan menilai stigma dan diskriminasi masih menjadi hambatan besar.

Tidak sedikit ODHIV yang enggan memeriksakan diri atau memilih berhenti berobat karena takut dikucilkan oleh lingkungan. Hardino mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan stigma kepada ODHIV karena HIV tidak menular melalui berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, menggunakan toilet bersama, maupun aktivitas sosial sehari-hari.

"Penularan HIV hanya terjadi melalui hubungan seksual berisiko tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, transfusi darah yang tidak aman, serta dari ibu yang hidup dengan HIV kepada bayinya apabila tidak mendapatkan pencegahan," ucapnya.

Hardino menegaskan, pengobatan ARV yang dijalani secara konsisten memungkinkan ODHIV hidup sehat, produktif, dan memiliki harapan hidup yang baik. Sebaliknya, pasien yang menghentikan terapi berisiko mengalami penurunan daya tahan tubuh sehingga rentan terserang infeksi oportunistik seperti tuberkulosis dan pneumonia, bahkan berkembang menjadi AIDS apabila tidak segera ditangani.

Sebagai upaya menekan penyebaran HIV, Dinas Kesehatan terus memperkuat berbagai program, mulai dari perluasan layanan skrining HIV, Mobile VCT, penyediaan obat ARV, penguatan layanan Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP), pelacakan pasien yang putus berobat, integrasi layanan TB-HIV, hingga edukasi di sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.

Masyarakat juga diimbau menghindari perilaku berisiko, tidak menggunakan jarum suntik secara bergantian, serta melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko. Pemeriksaan HIV bagi ibu hamil juga terus didorong sebagai bagian dari pelayanan kesehatan ibu dan anak untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi.



Simak Video "Memasak Kuliner Tradisional Khas Palangkaraya Bersama Keturunan Dayak"

(aau/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork