Mengenal Hari Berkabung Kalbar yang Diperingati 28 Juni

Mengenal Hari Berkabung Kalbar yang Diperingati 28 Juni

Bayu Ardi Isnanto - detikKalimantan
Minggu, 28 Jun 2026 08:01 WIB
Bendera Merah-Putih setengah tiang berkibar di sejumlah kawasan di Ibu Kota Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memberi penghormatan terakhir pada BJ Habibie.
Ilustrasi bendera setengah tiang. Foto: Rifkianto Nugroho
Pontianak -

Hari ini, 28 Juni 2026, seluruh penjuru Kalimantan Barat (Kalbar) dipayungi suasana takzim. Masyarakat memperingati Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Mulai dari kantor-kantor pemerintahan hingga ke perkampungan diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang. Hal ini dilakukan untuk mengenang salah satu tragedi kemanusiaan terbesar di masa pendudukan Jepang di Kalbar.

Bukan sekadar imbauan, ada landasan hukum yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan situs Pemprov Kalbar, Hari Berkabung ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor Sebagai Hari Berkabung Daerah dan Makam Juang Mandor Sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain bendera setengah tiang, peringatan ini biasanya juga diisi dengan pembunyian sirene, mengheningkan cipta, doa bersama, hingga ziarah ke Makam Juang Mandor di Kabupaten Landak.

Sejarah Singkat Tragedi Mandor Berdarah

Berdasarkan artikel Memori Kolektif: Peristiwa Mandor Berdarah Bagi Masyarakat Kalimantan Barat dalam Jurnal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia (PIPSI) Volume 10 Nomor 2 bulan Mei 2025, cerita bermula sejak kedatangan Jepang di Kalbar. Mereka mendarat dan mengebom Pontianak pada 19 Desember 1941.

Kehadiran militer Jepang di wilayah tersebut membawa penderitaan yang luar biasa bagi rakyat akibat perlakuan kejam dari pemerintah pendudukan. Kondisi tersebut direspons oleh Sultan Pontianak Syarif Muhammad Al-Kadri.

Sultan mengumpulkan para pemimpin kesultanan dan panembahan se-Kalimantan Barat pada bulan April 1942. Dalam pertemuan di Keraton Kadriyah tersebut, mereka menyepakati bahwa menghapuskan kekuasaan Jepang adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri penderitaan masyarakat.

Sayangnya, kabar perlawanan ini terdengar oleh Polisi Rahasia Kaigun (Tokkeitai) yang langsung menyimpulkan adanya komplotan besar yang mendurhaka kepada pemerintahan Dai Nippon. Di saat yang sama, militer Jepang diduga memiliki motif tersembunyi untuk melenyapkan kaum intelektual dan tokoh berpengaruh agar mereka bisa menguasai kekayaan alam Kalimantan secara permanen.

Rangkaian aksi teror dan penangkapan secara sistematis mulai dilancarkan oleh tentara Jepang sejak bulan September atau Oktober 1943. Banyak warga yang tiba-tiba diciduk dari rumah mereka pada dini hari, meninggalkan keluarga korban dalam kesedihan dan ketidaktahuan akan nasib kerabat mereka.

Puncak dari tragedi penangkapan tersebut bermuara pada tanggal 28 Juni 1944 di kawasan Mandor, sebuah lokasi yang berjarak sekitar 88 kilometer dari Pontianak. Di tempat inilah tentara Jepang melakukan eksekusi massal tanpa ampun terhadap para pemimpin lokal, cendekiawan, bangsawan, hingga masyarakat sipil biasa.

Berdasarkan data resmi pemerintah Kalimantan Barat, pembantaian massal yang sangat keji ini merenggut nyawa sebanyak 21.037 korban jiwa. Tragedi berdarah ini baru dikonfirmasi secara publik pada 1 Juli 1944 melalui koran Borneo Shinbun, yang secara mengejutkan mengumumkan bahwa Jepang telah menghukum mati individu-individu yang dianggap berkonspirasi.

Kekejaman penjajah di masa lalu itu tidak hanya menghilangkan ribuan nyawa, tetapi juga meninggalkan luka sosial-politik dan trauma kolektif yang mendalam bagi warga setempat. Untuk terus menjaga memori kolektif dan menghormati para korban, masyarakat beserta pemerintah Kalimantan Barat selalu memperingati tanggal 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah.

Demikian informasi mengenai Hari Berkabung Daerah Kalbar, lengkap dengan dasar hukum hingga sejarah singkatnya.




(bai/aau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads