Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Tekawang Kasih Sebalo, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya ramai dugaan pembuangan limbah ke parit, kini muncul indikasi adanya pergantian IPAL di tengah aktivitas dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih berlangsung.
Sorotan itu muncul setelah ditemukan area tanah di bagian belakang dapur yang tampak baru digali dan ditimbun kembali. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya pekerjaan pada fasilitas IPAL yang digunakan untuk mengolah limbah dapur.
Paralegal Kalimantan Barat sekaligus warga sekitar lokasi, Imran, mengatakan temuan tersebut perlu mendapat penjelasan dari pihak pengelola maupun instansi terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menemukan indikasi adanya pekerjaan baru pada area IPAL. Kondisi tanah di sekitar lokasi masih terlihat baru digali atau ditimbun kembali. Temuan ini perlu mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait," kata Imran, Kamis (4/6/2026).
Menurut Imran, apabila benar terjadi pergantian instalasi, pengelola perlu menjelaskan alasan perubahan tersebut sekaligus memastikan sistem pengolahan limbah yang digunakan telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.
Ia mengingatkan pengelolaan limbah domestik wajib mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 mengenai baku mutu air limbah domestik.
"Pengelolaan air limbah domestik harus memenuhi ketentuan yang berlaku. Jika tidak sesuai, tentu ada konsekuensi hukum dan sanksi yang dapat dikenakan," ujarnya.
Imran juga mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Kalimantan Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah di dapur SPPG tersebut. Menurut dia, yang menjadi perhatian adalah aktivitas dapur SPPG diketahui tetap berjalan seperti biasa meski diduga terdapat pekerjaan pada instalasi pengolahan limbah.
"Kami meminta BGN Kalbar melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran terkait pengelolaan IPAL di dapur Yayasan Tekawang Kasih Sebalo Teluk Batang," tegasnya.
BGN Kalbar Buka Suara
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Regional Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalimantan Barat, Agus Kurniawi, mengatakan jenis material yang digunakan dalam pembangunan IPAL bukan menjadi persoalan utama selama memenuhi persyaratan teknis dan tidak mencemari lingkungan.
"Kalau untuk IPAL, mau medianya menggunakan beton atau fiberglass tidak masalah selama sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang terpenting adalah perangkat filtrasinya memenuhi standar sehingga hasil akhir air limbah tidak berbau, jernih, dan tidak mencemari lingkungan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Agus menegaskan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan koordinator wilayah setempat untuk memastikan kelayakan instalasi pengolahan limbah yang digunakan di dapur SPPG tersebut.
"Terkait hal ini, saya akan coba berkoordinasi dengan korwil di wilayah tersebut. Nanti korwil akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan apakah IPAL yang digunakan sudah layak atau belum," ujarnya.
