Disorot Soal Proyek Rp 1,2 Triliun, BGN: Menyangkut Data Gizi Rakyat Indonesia

Nasional

Disorot Soal Proyek Rp 1,2 Triliun, BGN: Menyangkut Data Gizi Rakyat Indonesia

Nafilah Sri Sagita K - detikKalimantan
Rabu, 22 Apr 2026 12:00 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana saat konferensi pers terkait penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026). Dalam upaya memperkuat pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng pejabat Kejaksaan Agung guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: Gilang Faturahman/detikfoto
Jakarta -

Proyek senilai Rp 1,2 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan hingga disebut 'proyek gaib'. Kepala BGN Dadan Hindayana buka suara dan mengatakan bahwa proyek ini berkaitan dengan pengadaan sistem teknologi informasi atau IT yang nyata dan terukur serta penting bagi kedaulatan data gizi rakyat Indonesia.

Dilansir detikhealth, Dadan menjelaskan bahwa BGN akan menyiapkan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (ZIPGN) dan layanan managed service serta Internet of Things (IoT). BGN menggandeng Perum Peruri dalam pengadaan ini dan memastikan prosesnya dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keterlibatan Perum Peruri dalam program strategis ini adalah langkah terintegrasi negara. Perlu ditegaskan bahwa Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi high security," jelas Dadan dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadan membeberkan, dari total pagu anggaran yang disorot publik, realisasinya dialokasikan untuk dua kebutuhan utama. Yakni pengembangan aplikasi SIPGN sebesar Rp 550 miliar dan penyediaan layanan managed service perangkat IoT sebesar Rp 199 miliar.

Dadan menambahkan bahwa penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis didasarkan pada mandat regulasi dan kapabilitas dalam pengamanan sistem digital pemerintah. Status Peruri sebagai GovTech Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 menjadi dasar kepercayaan pemerintah dalam pengelolaan transformasi digital nasional, termasuk dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

"Seluruh proses kerja sama dengan BGN dijalankan secara transparan, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mengedepankan prinsip good corporate governance," jelasnya.

Platform yang dibangun akan mengelola data gizi masyarakat. Karena itu, Dadan menekankan pentingnya aspek keamanan data dalam pengembangan sistem tersebut.

"Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia," ujar Dadan.

BGN menargetkan sistem SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi guna mendukung distribusi program pemenuhan gizi yang lebih tepat sasaran serta memungkinkan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah.

Baca selengkapnya di detikHealth.



(des/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads