Mengurus jenazah, termasuk memandikannya, merupakan kewajiban (fardhu kifayah) bagi umat Muslim yang masih hidup. Proses ini tidak boleh dilakukan sembarangan, karena ada tata cara khusus yang harus diperhatikan agar pelaksanaannya sesuai dengan syariat Islam.
Sebelum mengetahui cara atau urutan memandikan jenazah, detikers juga harus tahu apa saja adab saat memandikan jenazah dan siapa saja yang berhak memandikan.
Adab dan Persiapan Memandikan Jenazah
Dirangkum dari buku Tuntunan Perawatan Jenazah Majelis Tarjih dan Tajdid terbitan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY dan Buku Saku Π’Π°tΠ° Π‘Π°ra Penyelenggaraan JenazaΠ½ Disusun oleh H Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum mulai memandikan, ada beberapa hal penting terkait etika dan peralatan yang harus disiapkan. Tujuan utamanya adalah menjaga kehormatan si mayit.
- Siapkan Perlengkapan: Siapkan air bersih dan suci, air yang dicampur sabun, air yang dicampur kapur barus atau wewangian, serta handuk dan perlengkapan mandi lainnya.
- Jaga Privasi: Proses memandikan harus dilakukan di ruangan tertutup. Jika terpaksa dilakukan di area terbuka, wajib dipasang hijab atau penutup agar jenazah tidak terlihat oleh pelayat atau orang yang tidak berkepentingan.
- Tutup Aurat Utama: Selama proses memandikan berlangsung, aurat utama jenazah harus selalu tertutup menggunakan kain sarung atau kain basahan.
- Perlakukan dengan Lembut: Jenazah harus dimandikan dengan pelan, penuh kasih sayang, dan kehati-hatian. Hindari bersikap kasar atau menunjukkan raut wajah tidak senang.
- Wajib Menjaga Aib: Apabila terdapat cacat fisik atau kekurangan pada tubuh jenazah, orang yang memandikan wajib merahasiakannya dan haram menceritakannya kepada orang lain.
Baca juga: Puasa Nabi Daud: Niat, Cara dan Keutamaannya |
Siapa yang Berhak Memandikan Jenazah?
Tidak sembarang orang boleh memandikan jenazah. Hukum asalnya sangat ketat terkait gender: Laki-laki memandikan laki-laki, dan perempuan memandikan perempuan, kecuali antara suami-istri atau kepada anak yang belum baligh.
Orang yang paling utama memandikan adalah keluarga dekat atau mereka yang akan menyalatkannya. Jika keluarga tidak sanggup, tugas ini bisa diserahkan kepada orang yang memahami tata cara sunnah.
Berikut adalah urutan prioritas orang yang berhak memandikan jenazah:
Untuk Jenazah Laki-laki
- Ayah
- Kakek
- Anak laki-laki
- Cucu laki-laki
- Saudara laki-laki
- Keponakan (Anak laki-laki dari saudara laki-laki)
- Paman (Saudara laki-laki ayah)
- Sepupu (Anak laki-laki dari paman)
- Laki-laki yang masih memiliki hubungan kerabat dekat
- Laki-laki lain (tanpa hubungan keluarga)
- Istri
- Wanita yang berstatus mahram
Untuk Jenazah Perempuan
- Wanita yang masih memiliki hubungan kerabat
- Wanita lain (tanpa hubungan kerabat)
- Suami
- Laki-laki yang berstatus mahram. Laki-laki yang bukan mahram dilarang keras memandikan jenazah perempuan.
Urutan Memandikan Jenazah
Menurut ulama, dikutip dari NU Online, ada dua cara dalam memandikan jenazah, yaitu cara minimal, yaitu sekadar menggugurkan kewajiban, serta cara sempurna sesuai sunnah.
Cara Minimal
Menurut Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami, batas minimal memandikan jenazah adalah meratakan air ke seluruh anggota badannya.
Ψ£ΩΩ Ψ§ΩΨΊΨ³Ω ΨͺΨΉΩ ΩΩ Ψ¨Ψ―ΩΩ Ψ¨Ψ§ΩΩ Ψ§Ψ‘
Artinya: "Paling sedikit memandikan mayit adalah dengan meratakan air ke seluruh anggota badan."
Secara teknis, cukup bersihkan najis yang ada di tubuh mayit, lalu siramkan air secara merata ke seluruh tubuhnya. Jika ini dilakukan, kewajiban fardhu kifayah sudah gugur.
Cara Sempurna Sesuai Sunnah
Jika ingin memandikan jenazah secara sempurna, berikut adalah langkah-langkah teknisnya seperti dijelaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin.
ΩΨ£ΩΩ ΩΩ Ψ§Ω ΩΨΊΨ³Ω Ψ³ΩΨ£ΨͺΩΩ ΩΨ£Ω ΩΨ²ΩΩ Ψ§ΩΩΨ°Ψ± Ω Ω Ψ£ΩΩΩ ΩΨ£Ω ΩΩΨΆΨ£Ω ΩΨ£Ω ΩΨ―ΩΩ Ψ¨Ψ―ΩΩ Ψ¨Ψ§ΩΨ³Ψ―Ψ± ΩΨ£Ω ΩΨ΅Ψ¨ Ψ§ΩΩ Ψ§Ψ‘ ΨΉΩΩΩ Ψ«ΩΨ§Ψ«Ψ§
Artinya: "Dan sempurnanya memandikan jenazah adalah membasuh kedua pantatnya, menghilangkan kotoran dari hidungnya, mewudhukannya, menggosok badannya dengan daun bidara, dan mengguyunya dengan air sebanyak tiga kali."
- Posisikan Jenazah: Letakkan jenazah di tempat yang sepi dan sedikit tinggi (seperti dipan kayu, keranda aluminium, atau stainless steel khusus mandi jenazah). Pastikan auratnya tertutup kain.
- Keluarkan Kotoran: Posisikan jenazah setengah duduk (agak miring ke belakang) sambil ditopang dengan tangan kanan pemandi. Gunakan tangan kiri untuk mengurut perut jenazah secara perlahan agar kotoran di dalamnya keluar.
- Bersihkan Tubuh: Pemandi wajib memakai sarung tangan atau membungkus tangan kirinya dengan kain. Bersihkan lubang depan (kemaluan) dan lubang belakang (dubur) jenazah. Setelah itu, bersihkan mulut dan hidungnya.
- Wudhukan Jenazah: Lakukan gerakan wudhu pada jenazah, persis seperti wudhunya orang yang masih hidup.
- Basuh Kepala dan Wajah: Bersihkan area kepala dan wajah menggunakan sabun. Jika jenazah memiliki rambut, sisirlah dengan rapi. (Jika ada rambut yang rontok, kumpulkan dan kembalikan ke jenazah untuk ikut dikuburkan).
- Basuh Seluruh Tubuh (Kanan lalu Kiri):
- Siram sisi kanan tubuh bagian depan (mulai dari wajah ke bawah).
- Siram sisi kiri tubuh bagian depan.
- Siram sisi kanan tubuh bagian belakang (mulai dari tengkuk ke bawah).
- Siram sisi kiri tubuh bagian belakang.
- Pastikan air merata ke seluruh tubuh. Ini dihitung sebagai satu kali basuhan.
- Ulangi Tiga Kali (Sunnah): Disunnahkan mengulangi proses penyiraman seluruh tubuh ini hingga tiga kali.
Tips Tambahan Ramuan Air
Agar lebih sempurna, gunakan campuran air yang berbeda pada setiap basuhan:
- Basuhan pertama menggunakan air yang dicampur daun bidara.
- Basuhan kedua menggunakan air bersih biasa untuk membilas daun bidara.
- Basuhan ketiga menggunakan air bersih yang dicampur sedikit kapur barus (pastikan aromanya tidak sampai mengubah sifat dasar air tersebut). Catatan: Kapur barus tidak digunakan jika jenazah sedang dalam keadaan ihram. Ketiga tahapan air ini dihitung sebagai satu rangkaian basuhan.
Demikian tadi tata cara memandikan jenazah menurut agama Islam. Pastikan detikers tahu agar dapat memandikan jenazah ketika ada keluarga yang meninggal dunia.
