Pembangunan Gereja Santo Fransiskus Xaverius di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah rampung. Gereja IKN bakal segera beroperasi sambil menanti persetujuan pengajuan status basilika oleh Vatikan.
Basilika adalah sebuah gelar kehormatan yang memiliki makna penting dalam tradisi Gereja Katolik. Basilika bukan sekadar bangunan gereja biasa, melainkan gereja yang memperoleh status khusus dari Vatikan karena memiliki nilai sejarah, spiritual, atau peran penting bagi umat.
Penetapan status basilika melalui proses tertentu dan tidak semua gereja dapat menyandang gelar tersebut. Jika nanti Gereja IKN berhasil menyandang status basilika, maka akan menjadi gereja basilika pertama di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa Itu Basilika?
Basilika Notre-Dame de MontrΓ©al, gereja basilika minor Katolik yang terletak di Montreal, Quebec, Kanada. Foto: Thinkstock |
Basilika merupakan bangunan gereja dalam tradisi Gereja Katolik yang memperoleh gelar khusus beserta sejumlah hak istimewa dari Paus. Status basilika diberikan untuk kepentingan seremonial tertentu sehingga membedakan dari gereja pada umumnya.
Istilah basilika sendiri tidak selalu merujuk pada bentuk arsitektur tertentu, seperti bangunan persegi panjang dengan lorong-lorong memanjang di sisi kanan dan kiri.
Gereja yang memperoleh status sebagai basilika kepausan memiliki keistimewaan tambahan, di antaranya keberadaan takhta kepausan dan altar utama kepausan. Pada altar tersebut, perayaan Misa tidak dapat dilakukan tanpa izin langsung dari Paus, sehingga menunjukkan kedudukan khusus yang dimiliki gereja dengan status basilika tersebut.
Dalam buku Abad Pertengahan oleh Mikael Eskelner, dijelaskan salah satu ciri basilika adalah penggunaan transept, atau lengan bangunan berbentuk silang yang tegak lurus dengan nave panjang. Fitur baru lainnya dari arsitektur religius termasuk menara penyeberangan dan pintu masuk monumental ke gereja, biasanya terletak di ujung barat bangunan.
Pada awal abad ke-8, Kekaisaran Carolingian menghidupkan kembali bentuk arsitektur basilika untuk mendapatkan kembali martabat dan klasisisme seni Romawi dan Bizantium.
Sementara Sutarjo Adisusilo JR dalam buku Eropa dari Tribalisme ke Nation State Modern menuliskan Basilika pada mulanya digunakan untuk los pasar, tempat untuk rapat, ruangan pengadilan, dll. Pola bangunan ini dapat memuat jemaah dengan jumlah banyak karena tersedia ruangan luas dengan bentuk segi empat.
Di bagian depan sebagai pusat upacara ditaruh meja perjamuan tempat para imam/pastor memimpin upacara perjamuan (ekaristi), sementara umat duduk membentang dari depan ke belakang. Tempat duduk disusun dengan bagian tengah dan pinggir dibuat lega agar umat dapat dengan mudah keluar masuk gereja.
Basilika Santo Petrus di Vatikan. Foto: (Getty Images/AlexandreFagundes) |
Gereja dengan gaya Basilika (axiaal Bouw) biasanya banyak ditemukan di daerah Palestina, Syria, Asia Kecil, dan Italia. Basilika Santo Petrus di Vatikan, merupakan salah satu situs gereja Katolik terbesar yang di dalamnya terdapat makam kepausan.
Secara umum, basilika terbagi menjadi dua jenis, yaitu basilika mayor yang jumlahnya hanya empat dan seluruhnya berada di Keuskupan Roma, serta basilika minor yang jumlahnya mencapai 1.894 di berbagai belahan dunia hingga tahun 2021.
Berikut empat gereja basilika yang terkenal di dunia dan keempatnya adalah basilika mayor:
1. Basilika Santo Petrus
2. Basilika Santo Yohanes Lateran
3. Basilika Santo Paulus di Luar Tembok
4. Basilika Santa Maria Maggiore
Proses Pengajuan Status Basilika untuk Gereja di IKN
Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN. Foto: Dok. Humas Otorita IKN |
Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN kini telah rampung digarap. Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi Danis Hidayat Sumadilaga menyebut persiapan Gereja saat ini berupa pengisian furniture dan kelengkapan ibadah lainnya.
"Proses konstruksi Basilika Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN sudah selesai 100%, saat ini sedang dalam tahap pengadaan furniture dan kelengkapan ibadah lainnya," kata Danis.
Selama ini Gereja Santo Fransiskus Xaverius di IKN banyak disebut dengan nama 'basilika'. Namun, penamaan tersebut masih dalam pengajuan dan merupakan otoritas internal Gereja Katolik dan Takhta Suci Vatikan.
Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa Gereja Katolik di Ibu Kota Nusantara (IKN) belum berstatus 'basilika'. Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, AM Adiyarto Sumardjono, menegaskan bahwa penyebutan tersebut merujuk pada proses pengajuan yang sedang berjalan.
"Ini perlu disampaikan untuk meluruskan persepsi publik bahwa hingga saat ini gereja tersebut belum berstatus basilika. Status tersebut merupakan gelar kehormatan dalam Gereja Katolik yang hanya dapat diberikan oleh Paus melalui Takhta Suci Vatikan melalui proses kanonik yang ketat," katanya dalam rilis Kemenag.
Status basilika untuk Gereja Santo Fransiskus Xaverius sudah diajukan dan masih menunggu keputusan dari Takhta Suci Vatikan. Hal ini ditegaskan oleh Direktur Urusan Agama Katolik Ditjen Bimas Katolik, Salman Habeahan dalam keterangan resmi tanggal 23 Februari 2026.
"Status basilika belum ditetapkan secara resmi karena masih menunggu persetujuan dari Otoritas Kepausan di Vatikan. Ini merupakan prosedur yang lazim dalam tata kelola Gereja Katolik universal," ujarnya.
Gereja di IKN. Foto: Dok. Humas Otorita IKN |
Salman menjelaskan bahwa penamaan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius mengacu pada Surat Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Nomor 218/SK.III/SETJEN-KWI/VII/2024 tertanggal 11 Juli 2024 tentang Usulan Nama Basilika IKN. Surat tersebut merupakan bentuk dukungan dan rekomendasi kolegial Gereja Katolik Indonesia atas nama yang diusulkan.
Secara kanonik, permohonan penetapan status Basilica Minor diajukan oleh Uskup diosesan setempat, dalam hal ini Uskup Agung Samarinda, kepada Takhta Suci. Penetapan dilakukan setelah melalui kajian menyeluruh atas aspek historis, pastoral, liturgis, dan spiritual gereja yang bersangkutan. Dengan demikian, proses yang berjalan saat ini sepenuhnya mengikuti struktur hierarkis dan tata kelola Gereja Katolik universal.
Gereja Santo Fransiskus Xaverius lokasinya berada di dekat Masjid Negara di IKN. Gereja dibangun di atas lahan seluas 37.781 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 18.862,68 meter persegi.
Lingkup pembangunan mencakup bangunan utama Basilika, taman doa Jalan Salib, Taman Doa Gua Maria, Wisma Uskup, bangunan penunjang, plaza seremonial, area parkir, serta akses kawasan yang terhubung dengan rumah ibadah lain di sekitarnya.
Di kawasan yang sama juga dibangun Plaza Kerukunan di kawasan peribadatan IKN, Kalimantan Timur. Kawasan ini akan menjadi ruang terbuka publik, serta akan dilengkapi berbagai rumah ibadah lainnya, termasuk pura, dan monumen simbolik berbentuk segi enam yang melambangkan enam agama di Indonesia.
(aau/aau)




