Aksi Aliansi Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat (Gampar) di halaman DPRD Kota Tarakan diwarnai momen unik. Bukannya mendapat jawaban solutif, massa mahasiswa justru harus menguliahi anggota dewan yang terbukti tidak mengetahui kepanjangan dan fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Momen ini terjadi saat massa yang berjumlah sekitar 100 orang diizinkan masuk dan menggelar audiensi lesehan bersama perwakilan DPRD Kota Tarakan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (6/4/2026).
Awalnya, mahasiswa mempertanyakan akses JDIH di website resmi DPRD Kaltara yang mati total. Namun, pertanyaan sederhana ini justru membuat wakil rakyat kelabakan. Alih-alih menjawab alasan teknis, anggota dewan rupanya tidak paham apa itu JDIH.
"Ketika kami bahas JDIH, sementara bapak tidak tahu. Kami mahasiswa hukum, tapi JDIH tidak bisa diakses, bagaimana kami mau menguji produk hukum) tersebut?" cecar salah satu perwakilan mahasiswa di hadapan anggota dewan.
Dikonfirmasi seusai audiensi, Anggota DPRD Kaltara Yancong secara blak-blakan mengakui ketidaktahuannya. Ia bahkan mengaku tak pernah membuka website resmi milik instansinya tersebut.
"Saya kira saya juga tidak pernah buka itu website-nya. Kalau misalnya cari berita-berita atau Perda itu lebih banyak di Google. Bukan di JDIH," aku Yancong kepada awak media di halaman DPRD kota Tarakan, Senin (6/4/2026).
Simak Video "Video Wawalkot Tangsel soal Kantornya Ditimbun Sampah: Kita Terima"
(des/des)