Bakar Sampah Berujung Kebakaran Rumah di Malinau

Oktavian Balang - detikKalimantan
Selasa, 24 Mar 2026 09:30 WIB
Damkar Malinau melakukan pemadaman api/Foto: Istimewa (dok Damkar Malinau)
Malinau -

Nasib malang menimpa Padlansyah (53), warga Jalan Maharaja Dinda, RT 08, Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau. Rumahnya ludes terbakar setelah api yang diduga berasal dari aktivitas membakar sampah merembet pada Selasa (24/3/2026) dini hari.

Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau, Francis, melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian, Rury Ahmad Sururie, mengonfirmasi insiden tersebut. Menurutnya, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) segera dikerahkan ke lokasi sesaat setelah menerima laporan warga.

"Laporan masuk pukul 00.31 Wita. Petugas langsung berangkat tiga menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 00.37 Wita," ujar Rury dalam keterangan resminya, Selasa (24/3/2026).

Peristiwa itu bermula saat pemilik rumah, Padlansyah, membakar sampah di sekitar kediamannya. Namun, api diduga tidak terkendali dan dengan cepat menyambar bangunan rumah yang dihuni korban seorang diri tersebut.

"Abdilah, salah seorang saksi mata yang melihat kobaran api lalu melaporkan ke Posko Damkar dan Penyelamatan," bebernya.

Untuk menjinakkan si jago merah, Bidang Damkar menurunkan kekuatan penuh dari tiga posko berbeda, yakni Posko Induk, Posko Utara, dan Posko Barat. Sebanyak 30 personel dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Kami mengerahkan 3 unit mobil tembak, 1 unit mobil supply, dan 1 unit mobil rescue dengan mesin portable. Bahkan Warga di sekitar lokasi sempat mengalami kepanikan saat melihat api mulai melahap bangunan beserta isinya," jelas laporan tersebut.

Api baru bisa dipadamkan sepenuhnya setelah proses pendinginan selesai pada pukul 01.45 Wita. Meski rumah beserta seluruh isinya rata dengan tanah, beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam musibah ini.

"Korban jiwa nihil, luka berat dan ringan juga tidak ada. Dampak utama adalah kerugian materil berupa bangunan rumah dan isinya, serta trauma psikologis berupa ketakutan dan kepanikan warga saat kejadian," tambah keterangan tersebut.

Pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada saat membakar sampah, terutama di area permukiman padat penduduk.

"Kami kembali mengingatkan dan menegaskan untuk tetap waspada saat membakar sampah. Selain itu saya juga menyampaikan bahwa seluruh layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya," bebernya

"Bagi warga yang mengalami keadaan darurat, dapat menghubungi Call Center Ayodamkar di nomor 05532021476," pungkasnya.



Simak Video "Menikmati Hangatnya Kebersamaan di Desa Seputuk, Kalimantan Utara"

(sun/aau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork