BGN Setop Operasional SPPG di Singkawang gegara Menu Kacang Hijau Basi

BGN Setop Operasional SPPG di Singkawang gegara Menu Kacang Hijau Basi

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Selasa, 17 Mar 2026 15:30 WIB
cara membuat bubur kacang hijau
Ilustrasi bubur kacang hijau. Foto: iStock
Singkawang -

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar). Penghentian sementara itu setelah muncul temuan kacang hijau basi dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Program MBG Region Kalbar Agus Kurniawi mengatakan penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat bernomor 962/D.TWS/03/2026 tertanggal 15 Maret 2026 yang diterbitkan oleh BGN.

"Dalam surat itu disebutkan bahwa keputusan diambil berdasarkan laporan khusus dari Kepala SPPG Singkawang Selatan Sedau 3 pada 10 Maret 2026 terkait kejadian menonjol berupa temuan kacang hijau basi yang kemudian viral di masyarakat," jelas Agus kepada detikKalimantan, Selasa (17/3/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan investigasi singkat di lapangan. Hasilnya kemudian dilaporkan ke BGN. Laporan dari Koordinator Regional Kalbar juga menguatkan adanya ketidaksesuaian mutu gizi pada menu MBG.

"Maka dilakukan penghentian operasional sebagai langkah antisipatif sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Jika proses investigasi selesai dan dapur tersebut dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi dan keamanan pangan, maka bisa beroperasi kembali," katanya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kualitas program MBG agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

"Setiap temuan terkait bahan pangan yang tidak layak konsumsi akan langsung ditindaklanjuti. Kami memastikan seluruh dapur MBG wajib memenuhi ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Agus menegaskan bahwa seluruh operasional dapur MBG harus mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan pada SPPG. Saat ini, kata Agus, tim dari BGN masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab temuan kacang hijau basi tersebut.

"Selama proses investigasi berlangsung, operasional dapur SPPG Singkawang Selatan Sedau 3 akan tetap dihentikan sementara hingga dinyatakan kembali memenuhi standar mutu gizi dan keamanan pangan," tegasnya.




(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads