Anak sekecil ini sudah merasakan kerasnya hidup. Di usianya yang baru empat tahun, bocah laki-laki di Pulo Gadung, Jakarta Timur harus memikul karung untuk memulung botol bekas.
Soal bocah F ini viral di media sosial setelah tertangkap video amatir sedang memulung botol bekas di kawasan Industri Pulo Gadung, Jalan Rawa Sumur, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Dalam rekaman video yang beredar, bocah F diajak ngobrol seorang sopir truk.
"Kamu tinggal sama siapa?" tanya sopir truk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama nenek," jawab F sambil memegang botol bekas.
F diketahui tinggal bersama neneknya dan seorang adik berinisial N (3) di sebuah lapak pemulung di kawasan Pulo Gadung. Di usia yang semestinya mendapatkan kehangatan dan kasih sayang orang tua, F justru harus hidup terpisah dengan ayah dan ibunya.
Ayahnya diketahui tengah ditahan di Polres Bekasi karena kasus hukum, sementara ibunya SS diketahui telah menikah lagi dan tinggal di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
F dan adiknya hidup memprihatinkan. Sehari-hari, ia membantu neneknya memulung botol bekas dan kardus.
Potret viral itu mengetuk hati nurani Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal. Alfian dan Wakapolres turun langsung menemui F di lapak pemulung yang menjadi tempat tinggalnya bersama nenek dan adiknya.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres bertemu langsung dengan F, adiknya N, serta nenek mereka. Suasana penuh kehangatan terlihat saat Kapolres memberikan perhatian dan makanan ringan kepada kedua anak tersebut.
"Kami hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari negara yang berkewajiban memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan dan masa depan yang layak. Ketika melihat ada anak yang membutuhkan perhatian, Polri harus hadir memberikan solusi," ujar Kombes Alfian dalam keterangannya, Jumat (13/3).
Kombes Alfian kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika terkait kejadian ini. Kombes Alfian juga berkomunikasi langsung dengan ibu kandung F melalui video call.
Dalam percakapan tersebut, SS menyatakan kesediaannya untuk kembali mengasuh kedua anaknya di Sumedang. Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Metro Jakarta Timur juga memberikan bantuan kepada keluarga yang diterima oleh sang nenek.
Setelah dilakukan koordinasi bersama pihak keluarga dan Dinas Sosial, dilaksanakan penandatanganan berita acara penyerahan anak yang disaksikan oleh pihak keluarga, aparat kepolisian, serta Dinas Sosial.
Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan Cakung, Dhona Susanti, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa negara hadir melalui sinergi berbagai pihak untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
"Kami dari Dinas Sosial hadir sebagai perpanjangan tangan negara untuk memastikan anak-anak ini mendapatkan perlindungan dan hak-haknya terpenuhi. Seluruh proses penanganan dilakukan secara terkoordinasi agar masa depan mereka tetap terjamin," ujarnya.
Polres Metro Jakarta Timur bersama Dinas Sosial DKI Jakarta kemudian mengantar langsung F dan N ke rumah ibunya di Kabupaten Sumedang menggunakan kendaraan dinas kepolisian. Kombes Alfian juga memastikan proses pemulangan tersebut tidak berhenti hanya pada pengantaran, tetapi akan terus dipantau melalui koordinasi lintas wilayah.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kapolres Sumedang serta Dinas Sosial setempat untuk memastikan kedua anak ini mendapatkan pendampingan setelah kembali ke lingkungan keluarganya. Negara harus hadir menjamin hak-hak anak agar mereka dapat tumbuh dengan baik," pungkasnya.
Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul Cerita Pilu Bocah 4 Tahun Memulung saat Ayah di Dalam Penjara.
Simak Video "Video: Timnya CR7 Dihajar 4-0 oleh AL Ain di AFC Champions League"
[Gambas:Video 20detik] (sun/aau)
