717 SPPG di Indonesia Kena Suspend, Ada dari Kalimantan Barat

Nasional

717 SPPG di Indonesia Kena Suspend, Ada dari Kalimantan Barat

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikKalimantan
Rabu, 11 Mar 2026 20:00 WIB
Ilustrasi MBG
Ilustrasi MBG/Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva
Pontianak -

Badan Gizi Nasional (BGN) akan melakukan penangguhan (suspend) terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Wilayah III. Sebab, ratusan SPPG itu belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Dikutip detikNews, langkah ini diambil sebagai bagian dari penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219 SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364 dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya belum melakukan pendaftaran sama sekali.

SPPG yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga Maluku dan beberapa wilayah di Papua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan kepemilikan SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.

"SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Rudi menyebut standar SLHS menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima manfaat. Dengan adanya sertifikasi tersebut, operasional dapur dapat dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

BGN juga mencatat sebagian besar SPPG sebenarnya telah menunjukkan komitmen untuk memenuhi standar tersebut. Hal ini terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki SLHS maupun yang saat ini sedang dalam proses pengurusan.

"Kami mendorong seluruh pengelola SPPG yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan setempat. Begitu proses pendaftaran dilakukan, kami akan memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapat berjalan sesuai standar," kata Rudi.

Baca selengkapnya di sini.




(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads