BGN Minta SPPG Buat Medsos, Wajib Unggah Menu-Kadar Gizi dan Harga MBG

Nasional

BGN Minta SPPG Buat Medsos, Wajib Unggah Menu-Kadar Gizi dan Harga MBG

Sarah Oktaviani Alam - detikKalimantan
Selasa, 10 Mar 2026 16:00 WIB
Pekerja memperlihatkan sejumlah paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (5/3/2026). Selama Ramadhan, menu MBG untuk siswa disesuaikan menjadi paket makanan kering yang dapat dibawa pulang untuk berbuka puasa seperti susu, buah, serta kue atau biskuit, sedangkan paket bagi balita serta ibu hamil tetap diberikan dalam bentuk makanan siap konsumsi guna memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Ilustrasi SPPG. Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Balikpapan -

Untuk mendukung transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk membuat media sosial. Akun tersebut harus menampilkan menu makanan, kadar gizi, hingga harga makanan.

Dilansir detikHealth, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menjelaskan akun media sosial ini akan menjadi sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat. SPPG diharapkan memberi informasi jelas kepada masyarakat tentang menu MBG yang disajikan.

"BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat. Dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, serta harga," jelas Sony, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sony mengatakan langkah ini merupakan upaya keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kualitas dan komposisi menu MBG. Apalagi mengingat penerima manfaat MBG datang dari berbagai kelompok usia, yakni mulai dari bayi, siswa sekolah, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

Sony juga mempersilakan masyarakat menyampaikan protes atau kritik terkait menu yang dinilai tidak layak melalui akun media sosial tersebut, sehingga bisa langsung diketahui dan ditanggapi oleh SPPG.

"Apabila tidak sesuai, masyarakat bisa protes. Itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik," lanjutnya.

Selama ini, masyarakat kerap menyampaikan protes langsung di akun media sosial masing-masing hingga viral. Menurut Sony, akan lebih baik jika penerima manfaat bisa langsung menyampaikan keluhan ke SPPG terkait demi perbaikan layanan.

"Kalau diviralkan (di media sosial), kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya, minta lakukan perbaikan," ujarnya.

Meski demikian, Sony menegaskan BGN tidak melarang masyarakat untuk membagikan informasi tentang MBG hingga viral.

"Tapi, kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang," tutupnya.

Baca selengkapnya di detikHealth.



(des/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads