Sebanyak 443 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) telah mengantongi Surat Perintah Operasional (SPO). Meski demikian, sejumlah dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan masih terkendala.
Kepala Program MBG Region Kalbar, Agus Kurniawi, mengakui masih ada beberapa SPPG yang belum sepenuhnya memenuhi standar teknis operasional. Terutama dari sisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga kelengkapan fasilitas penunjang.
"Untuk jumlah pasti SPPG yang bermasalah, saat ini masih dalam pendataan masing-masing pemerintah kabupaten/kota," kata Agus kepada detikKalimantan, Jumat (20/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, persoalan yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan IPAL dan sarana pendukung seperti sistem sanitasi, tata letak dapur, hingga kelengkapan peralatan produksi makanan.
Padahal, aspek tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga higienitas dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat. Ia menegaskan, meski telah mengantongi SPO, bukan berarti seluruh SPPG terbebas dari evaluasi.
Pihaknya terus melakukan monitoring secara berkala guna memastikan standar operasional prosedur (SOP) benar-benar dijalankan.
"Kami tidak berhenti di penerbitan SPO. Pengawasan tetap berjalan, terutama untuk memastikan proses produksi makanan sesuai standar keamanan dan kelayakan," ujarnya.
