Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo tersangka kasus suap pajak seharusnya tampil sebagai dalang wayang kulit Minggu (8/2) hari ini. Namun karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dia batal mengisi acara di Klaten, Jawa Tengah, tersebut.
Mulyono memang dikenal sebagai seorang dalang asal Klaten, di luar pekerjaannya sebagai pegawai pajak. Pada acara ruwahan kali ini, Mulyono diundang untuk tampil di Dusun Kwiran-Tegalrejo, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Klaten.
"Rencananya memang beliau (Mulyono Purwo Wijoyo) tapi karena ada peristiwa KPK, kemarin dari Sanggar Cemara tempatnya pak Mulyono sudah ke sini. Beliau tidak bisa," kata ketua pemuda Kwiran Tegalrejo, Desa Jambu Kulon, Reza kepada detikJateng di rumahnya, Sabtu (7/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pentas wayang di kampungnya menghadirkan dua dalang. Mulyono Purwo Wijoyo direncanakan tampil malam hari, sedangkan siangnya diisi Wisnu Nugroho.
"Tapi karena pak Mulyono tidak bisa sehingga dalang malam harinya diganti Ki Wisnu Nugroho. Nanti Ki Wisnu digantikan dalang lain sedang kita cari, " terang Reza.
Reza menyampaikan acara pentas wayang digelar Minggu (8/2) sehari semalam. Acara tersebut merupakan acara tradisi tahunan sejak lama.
"Ya ini sudah lama sejak dulu. Dalangnya selalu dua karena pentas siang dan malam dari dulu," lanjut Reza.
"Pak Mulyono sudah beberapa kali pentas di sini, dulu sebelum Covid juga pernah," imbuhnya.
Pantauan detikJateng, panggung sudah didirikan di depan gedung serbaguna. Bahkan spanduk yang mencantumkan nama Mulyono Purwo Wijoyo sebagai dalang masih dipasang.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ditetapkan tersangka suap restitusi pajak.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Baca artikel selengkapnya di sini.
