Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono yang juga seorang dalang di Klaten ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu ternyata berdampak pada acara ruwahan di Klaten yang rencananya menampilan Mulyono sebagai dalang.
Salah satu pentas wayang kulit yang batal didalangi Mulyono adalah acara Ruwahan di Dusun Kwiran-Tegalrejo, Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper, Klaten. Di dusun tersebut rencananya Mulyono tampil dalam rangka Sadranan.
"Rencananya memang beliau (Mulyono Purwo Wijoyo) tapi karena ada peristiwa KPK, kemarin dari Sanggar Cemara tempatnya pak Mulyono sudah ke sini. Beliau tidak bisa," ungkap ketua pemuda Kwiran Tegalrejo, Desa Jambu Kulon, Reza kepada detikJateng di rumahnya, Sabtu (7/2/2026) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Reza, pentas wayang di kampungnya menghadirkan dua dalang. Dalang malam harinya Mulyono Purwo Wijoyo dan siangnya Wisnu Nugroho.
"Tapi karena pak Mulyono tidak bisa sehingga dalang malam harinya diganti Ki Wisnu Nugroho. Nanti Ki Wisnu digantikan dalang lain sedang kita cari, " terang Reza.
Reza menyampaikan acara pentas wayang digelar Minggu (8/2) sehari semalam. Acara tersebut merupakan acara tradisi tahunan sejak lama.
"Ya ini sudah lama sejak dulu. Dalangnya selalu dua karena pentas siang dan malam dari dulu," lanjut Reza.
"Pak Mulyono sudah beberapa kali pentas di sini, dulu sebelum Covid juga pernah," imbuhnya.
Giyono, warga lain mengatakan warga sudah mengetahui Mulyono ditangkap KPK dari berita. Padahal pentas acara Sadranan itu tinggal sehari.
"Tinggal sehari besok. Ya warga sudah tahu dari berita," ungkap Giyono.
Pantauan detikJateng, panggung sudah didirikan di depan gedung serbaguna. Bahkan spanduk yang mencantumkan nama Mulyono Purwo Wijoyo sebagai dalang masih dipasang.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, ditetapkan tersangka suap restitusi pajak.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
"MLY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin," tambahnya.
KPK juga menetapkan dua orang tersangka lain, yaitu Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin dan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti). Asep mengatakan Mulyono dan tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
"Selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5 sampai dengan 24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Seperti diketahui, OTT ini digelar KPK pada Rabu (4/2). Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar lebih sebagai barang bukti. Mulyono ternyata seorang dalang dan memiliki Sanggar Cemara di Klaten. Bahkan juga sebagai ketua umum persatuan pedalangan Indonesia (Pepadi) Klaten.
(alg/alg)











































