Viral JPO Yos Sudarso Tarakan Jadi 'Hotel' Gelandangan

Viral JPO Yos Sudarso Tarakan Jadi 'Hotel' Gelandangan

Oktavian Balang - detikKalimantan
Kamis, 05 Feb 2026 19:30 WIB
Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Tarakan menuai sorotan warga. Termasuk soal gelandangan yang menjadikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Yos Sudarso sebagai tempat tidur.
JPO Yos Sudarso Tarakan jadi 'hotel' gelandangan/Foto: Oktavian Balang/detikKalimantan
Tarakan -

Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Tarakan menuai sorotan warga. Termasuk soal gelandangan yang menjadikan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Yos Sudarso sebagai tempat tidur.

Pantauan di lokasi pada Selasa (3/2/2026), fasilitas umum tersebut digunakan untuk tidur oleh sejumlah orang. Kondisi itu dikeluhkan warga. Pemerintah daerah dinilai baru bergerak setelah viral di media sosial.

"Pagi saya lewat situ, pulang sore mereka masih ada. Emang pemerintah tidak monitor melalui media sosial? Padahal sudah viral," kata Wajum Fiqar (44), pengguna JPO saat ditemui di kawasan Tempat Hiburan Masyarakat (THM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons keluhan tersebut, tim gabungan melakukan penertiban pada Rabu (4/2/2026) pukul 14.30 Wita sehari setelah viral. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PM Kota Tarakan, Arbain, menyebut pihaknya bersama Satpol PP dan pihak kelurahan mengamankan dua orang.

"Kita dapati 2 orang. Satu warga Tarakan sudah diantar ke keluarga, satu lagi asal Toli-toli diamankan di shelter untuk dipulangkan ke daerah asal," ujar Arbain. Kamis (5/2/2026).

Sementara itu, Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satpol PP Tarakan, Marzuki, menjelaskan pihaknya siap melakukan pengamanan dan penjemputan kapan saja. Namun, ia menekankan kewenangan penampungan (shelter) berada di ranah Dinas Sosial.

"Satpol PP siap mendampingi penjemputan. Namun, kami tidak berhak atau punya tempat untuk menampung orang telantar. Ujung tombaknya ada di teman-teman Dinsos yang punya shelter," ungkap Marzuki.

Marzuki menambahkan penertiban di JPO Yos Sudarso dilakukan oleh personel Satpol PP Kecamatan Tarakan Tengah bersama pihak Kelurahan Karang Balik setelah mendapat konfirmasi ketersediaan ruang di Dinsos. Terkait kebingungan masyarakat mengenai ke mana harus melapor jika menemukan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), Marzuki menyarankan agar laporan ditujukan ke pihak kelurahan setempat terlebih dahulu.

"Lebih bagus lapor ke wilayah kejadian, misalnya ke kelurahan. Nanti kelurahan yang koordinasi dengan Dinsos, baru Satpol PP di kecamatan bergerak untuk pengamanan. Jadi berjenjang, mengetahui wilayahnya dulu," pungkasnya.



(sun/des)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads