Sungai Tujung di Desa Tunjung, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, dilaporkan tercemar limbah pada Senin (26/1/2026). Limbah itu diduga dari operasional PT Bulungan Hijau Perkasa (BHP).
Kepala Desa Tunjung, Matias Bapila, mengungkapkan dugaan pencemaran sungai itu terungkap setelah warga dan pekerja lokal mengeluhkan kondisi air sungai yang berubah drastis. Air yang biasanya digunakan untuk konsumsi dan mandi, kini berubah warna menjadi hitam pekat dan kebiruan.
"Warga cerita bahwa mereka tidak bisa mandi lagi di sungai itu. Airnya sudah kotor, warnanya hitam agak biru. Kalau dipakai mandi badan gatal-gatal," ungkap Matias kepada detikKalimantan, Rabu (28/1/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Matias juga menjelaskan dampak limbah sangat fatal bagi ekosistem. Berdasarkan pengecekan langsung di lapangan bersama tokoh adat, ditemukan banyak ikan dan labi-labi yang mati mengapung. Lebih parah lagi, sejumlah warga sempat mengonsumsi air sungai tersebut untuk kebutuhan minum dan memasak. Akibatnya, warga mengalami gangguan pencernaan.
"Ada warga yang sakit perut karena air itu sudah dikonsumsi. Ternyata airnya beracun, dampaknya warga sakit perut," tuturnya.
Matias menyebut perwakilan PT BHP telah mendatangi desa dan bertemu dengan tokoh masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan disebut mengakui adanya masalah pada kolam penampungan limbah mereka.
"Mereka datang bercerita dan mengakui bahwa tampungan limbah itu meluap dan menguap, sehingga mengalir ke Sungai Tujung. Katanya kerannya sudah mereka tutup, tapi limbah sudah terlanjur mengalir," jelas Matias.
Karena pihak perusahaan sudah mengakui masalah tersebut secara lisan, Matias dan tokoh adat memutuskan tidak perlu lagi melakukan pembuktian lapangan bersama perusahaan, karena bukti fisik kerusakan lingkungan sudah sangat jelas. Sebagai langkah antisipasi dan bahan pelaporan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), warga Desa Tunjung telah mengamankan barang bukti. Matias memerintahkan warganya untuk menyimpan sampel air sungai yang tercemar.
"Saya sudah suruh amankan sampel airnya, ada sekitar 5 liter saya simpan. Dokumentasi foto ikan-ikan yang mati juga sudah lengkap," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT KHL dan PT BHP, Wicky belum dapat memberikan keterangan rinci mengenai penyebab pasti pencemaran tersebut. Ia membenarkan PT BHP berada di bawah naungan PT KHL, namun pihaknya mengaku masih mengumpulkan data dari lapangan.
"Kebetulan PT KHL dengan BHP masih satu grup juga. Iya, saya barusan juga dapat info. Ini lagi saya kumpul informasi dari kebun seperti apa kronologisnya," ujar Wicky saat dihubungi detikKalimantan, Rabu (28/1/2026).
Pihaknya memohon waktu untuk melakukan kroscek internal sebelum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut.
"Mohon waktu, soalnya aku masih nunggu konfirmasi internal juga," pungkasnya.
Simak Video "Menjelajahi Hutan Mencari Buah Lempasu di Kalimantan Utara"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/aau)
