Beberapa waktu belakangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) dihebohkan dengan beredarnya video porno sesama jenis di Balangan. Hal ini mengundang keprihatinan dari Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia di Kalsel.
Kepala Kemenag Balangan, Harmainor, menegaskan bahwa perilaku homoseksual adalah perbuatan yang sangat dimurkai oleh Tuhan.
"Allah SWT melaknat perilaku homoseksual yang menyerupai kaum Nabi Luth. Perbuatan ini sangat dilaknat oleh Allah karena menyalahi kodratnya sebagai manusia," tegas Harmainor, Rabu (24/12/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap, dari kasus yang menjerat selebgram Fazar Bungas atau Muhammad Fazar ini bisa dijadikan pelajaran dan tak lagi terulang baik di Balangan, maupun di Kalsel.
"Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga dan semoga kasus seperti ini tidak pernah terjadi lagi di Balangan," harapnya.
Tak hanya Kemenag, hal senada juga disampaikan Perwakilan MUI Balangan Bidang Fatwa, Hafiz. Dia menekankan pentingnya menjaga pandangan sebagai benteng pertama dari perbuatan zina dan pornografi.
"Perkara LGBT, khususnya homoseksual ini, penting untuk disosialisasikan bahayanya kepada masyarakat luas. Sebagaimana amanah dalam Surah An-Nur ayat 30 dan 31, seseorang tidak akan bisa menjaga alat kelaminnya jika ia tidak mampu menjaga matanya," jelas Hafiz.
Kemudian, dirinya juga menyebutkan bahwa dalam ayat tersebut secara khusus memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menundukkan pandangan.
"Solusi utama agar terhindar dari perilaku ini adalah dengan menjaga pandangan dan menjauhi segala bentuk pornografi. Jika mata tidak dijaga, maka syahwat akan membawa pada kerusakan," tandasnya.
(bai/bai)
