Sebut Petugas Damkar Goblok, Oknum Staf RS di Pontianak Dihukum Pegang Nozzle

Ocsya Ade CP - detikKalimantan
Senin, 22 Des 2025 14:01 WIB
Admin di RS Pontianak dihukum pegang nozzle usai sebut petugas damkar goblok. Foto: Dok. Istimewa
Pontianak -

Oknum petugas administrasi di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) dihukum memegang nozzle mobil pemadam kebakaran (damkar). Ganjaran ini diberikan usai pria berinisial UY berkomentar dengan kalimat yang tak pantas di media sosial.

"Ini bukan intimidasi atau apa, tapi ini sebagai wejangan agar dia tahu bagaimana beratnya, bagaimana rumitnya kami sebagai pemadam kebakaran," kata Fardiansyah, Relawan Pemadam Kebakaran (Redam) Pontianak Barat kepada detikKalimantan, Senin (22/12/2025).

Pria yang akrab disapa Lonceng ini mengatakan, hanya sekitar 15 detik UY disuruh merasakan beratnya selang atau nozzle dalam keadaan aktif tersebut. Hukuman ini diberikan setelah UY meminta maaf secara langsung ke senior-senior damkar.

"Dia tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Dia berkomentar sopir damkar goblok," jelas Lonceng.

Menurutnya, setelah meminta maaf secara langsung dan diberi hukuman tersebut, permasalahan dianggap selesai.

"Ini sudah selesai. Video permintaan maaf sudah kami kirim ke grup-grup internal petugas pemadam kebakaran. Kawan-kawan juga sudah menerima permintaan maaf ini. Kalau saja tidak minta maaf, mungkin semua pemadam se-Indonesia akan berang dikatain goblok," jelas Lonceng.



Simak Video "Video: 7 Orang Tewas dalam Kebakaran Lokasi Konstruksi di Moskow"


(des/des)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork