Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12/2025). Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan KPK mengamankan dua orang yang dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU, Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU, Asis Budianto. Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
"Pagi ini para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
"Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara" kata Budi.
Pihak yang diamankan langsung diperiksa secara intensif. KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ujarnya.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," tambahnya.
KPK diketahui memiliki 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait OTT ini.
Menanggapi Kasus OTT tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menghormati penegakan hukum oleh KPK.
"Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Dia mengatakan Kejagung tak akan ikut campur dalam proses penegakan hukum oleh KPK. Dia mengatakan Kejagung akan menjadikan momen ini untuk berbenah.
"Silakan lakukan dan ini momentum untuk benah-benah di kita," ujar Anang.
Meski demikian, Anang mengaku belum mengetahui detail terkait kasus tersebut. Dia mengajak semua pihak menunggu proses hukum di KPK.
"Saya belum dapat informasi. Kita tunggu rilis resmi saja dari KPK," kata Anang.
Anang mengatakan banyak jaksa yang menjaga integritas. Dia mengajak jajaran kejaksaan menjaga sikap.
"Bagaimana teman-teman yang lain sudah berusaha bekerja keras, menjaga integritas penanganan perkara-perkara. Seperti Anda tahu kan, menjaga sampai ibaratnya rating yang baik, pengembalian kerugian negara yang besar, yang tidak dinodai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tidak menjaga integritas dan tidak menjaga korpsnya dengan baik maupun keluarganya dan institusi," ucap Anang.
Simak Video "Video 2 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK"
(aau/aau)