Kasus seorang ayah yang meminjam uang Rp 25 juta di Gresik menjadi sorotan. Hal ini mencuat karena yang dijadikan sebagai jaminan adalah anak kandungnya yang berusia 7 tahun.
Dikutip dari detikJatim, Dinas Sosial Kabupaten Gresik yang mendapat laporan segera menanganinya. Anak itu akhirnya dipulangkan ke pangkuan ibu kandungnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik dr Ummi Khoiroh mengatakan peristiwa terjadi pada 17 November 2025 lalu. Tim dari Dinsos Gresik mendatangi rumah Di Desa Morowudi, Cerme, Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melakukan asesmen dan pengumpulan informasi. Ternyata anak ini merupakan warga Tasikmalaya, Jawa Barat," kata Kepala Dinas Sosial Gresik dr Ummi Khoiroh, Jumat (28/11/2025).
Ummi menceritakan bahwa anak itu langsung dibawa ke rumah aman untuk diberikan pendampingan. Pihaknya menghubungi Dinsos Tasikmalaya untuk mencari keberadaan keluarga anak itu.
"Alhamdulillah setelah dibantu Dinsos Tasikmalaya, ibu kandungnya ketemu dan selama ini sedang mencarinya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Gresik Alvi Ariyanto menambahkan bahwa anak itu dibawa ke Gresik oleh ayah kandungnya. Di Gresik, ayahnya menitipkan anaknya itu karena masih memiliki utang Rp 25 juta.
"Untungnya keluarga yang mengasuh di Gresik sangat baik. Bahkan juga ingin mengangkat anak tersebut dan menyekolahkan," ucapnya.
Alvi menambahkan, anak ini diketahui baru saja masuk sekolah kelas 1 SD. Selama di Gresik, wanita yang mengasuh anak itu telah merawatnya seperti anak sendiri.
"Awalnya anak ini tidak mau balik ke Tasikmalaya, tapi akhirnya mau," jelasnya.
Baca artikel selengkapnya di sini.
(bai/bai)
