Kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) dinilai perlu ditinjau ulang. Khususnya untuk wilayah strategis di perbatasan negara seperti Kalimantan Utara, DOB dianggap penting untuk segera dibentuk.
Hal tersebut disampaikan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gerald Theodorus L. Toruan. Menurutnya DOB Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) di Kalimantan Utara penting dibentuk sebagai pertahanan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Moratorium yang didasarkan pada beban anggaran pusat tidak bisa dipukul rata untuk kawasan perbatasan yang menghadapi persoalan geopolitik kompleks. Ketika moratorium diterapkan tanpa pengecualian di kawasan perbatasan, kita berisiko mengabaikan dimensi kedaulatan. Bagi Kaltara yang bersinggungan langsung dengan Sabah, Malaysia, pemekaran bukan sekadar urusan administratif, melainkan kehadiran negara," ujar Gerald melalui keterangan resminya. Rabu (26/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerald menyoroti posisi strategis Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya) sebagai "sabuk penyangga alami" di utara Kalimantan. Dengan dipindahkannya pusat pemerintahan ke IKN di Kalimantan Timur, maka wilayah utara menjadi perimeter atau ring pertama pertahanan dari ancaman asing.
"Jika melihat data kerentanan pertahanan saat ini. Satuan TNI terdekat, Kodam VI/Mulawarman, berpusat di Balikpapan yang berjarak sekitar 922 km dari perbatasan utara via jalur darat," bebernya
"Jika terjadi serangan mendadak atau eskalasi ancaman dari utara, mobilisasi pasukan akan memakan waktu panjang. Meski pemerintah telah membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan di Nunukan, itu belum cukup menutup celah kerawanan di wilayah seluas ini," timpalnya.
Pembentukan DOB Kabudaya dinilai akan memperpendek rentang kendali komando, memudahkan koordinasi TNI-Polri, serta memperkuat logistik pengamanan perbatasan.
Selain aspek militer, Gerald juga menyoroti fenomena cross-border dependency. Di banyak titik perbatasan, masyarakat lebih mudah mengakses layanan kesehatan dan kebutuhan pokok dari Sabah ketimbang dari Tanjung Selor atau Malinau.
"Ini menciptakan governance gap. Jika dibiarkan, ini berpotensi membentuk kerentanan strategis di mana orientasi sosial-politik masyarakat bisa terpengaruh. Negara harus hadir lebih dekat melalui pemerintahan kabupaten baru," jelasnya.
Menutup paparannya, Gerald mengusulkan agar pemerintah pusat tidak kaku dalam menerapkan moratorium. Ia menyarankan adanya kategori baru yakni DOB Strategis Pertahanan.
Kategori ini dikhususkan bagi wilayah yang memiliki nilai geostrategis tinggi dan berfungsi sebagai penyangga keamanan nasional, seperti Bumi Dayak Perbatasan. Hal ini sejalan dengan konsep Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), di mana masyarakat perbatasan yang sejahtera dan terorganisir menjadi komponen pendukung pertahanan yang vital.
"Pertahanan dan kedaulatan negara adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar. Sesuai amanat Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan IKN, wilayah penyangga harus diperkuat. Kabudaya memenuhi seluruh kriteria untuk segera dimekarkan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Pangdam Mulawarman Bicara Penyebab Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan"
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)
